Ilustrasi kendaraan dinas Pemerintah Kota Bekasi. (IST)

Wadduh, Pensiunan ASN Ferry Lumban Gaol Belum Kembalikan Kendaraan Dinas Pemkot Bekasi

KOTA BEKASI - Beredar kabar, salah satu oknum mantan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Ferry Lumban Gaol hingga saat ini belum mengembalikan kendaraan dinas, terlebih Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut sudah pensiun sejak 2022.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sudarsono membenarkan Ferry Lumban Gaol hingga saat ini belum mengembalikan kendaraan milik Pemerintah Kota Bekasi yang saat aktif PNS dipinjamkan.

Sudarsono juga mengaku, pihaknya sudah berulangkali memberikan peringatan kepada yang bersangkutan namun tidak mendapat kepastian kapan mobil dinas tersebut dikembalikan.

"Kami sudah berulangkali memberikan surat kepada yang bersangkutan namun hingga saat ini belum dikembalikan kepada Pemerintah Kota Bekasi,"katanya, Kamis (21/9/2023).

Sudarsono pun menyayangkan perilaku mantan pejabat publik yang hingga saat ini tidak ada itikad baik untuk mengembalikan aset berupa mobil dinas kepada Pemerintah Kota Bekasi.

"Pihak kami kepada yang bersangkutan sudah membicarakan persoalan mobil dinas tersebut. Namun yang bersangkutan beralasan saat ini sedang bertugas di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bekasi, dan mobil tersebut masih dipergunakan. Harusnya diserahkan terlebih dahulu, administrasinya diurus kalau memang masih digunakan untuk fasilitas,"ungkapnya.

Lebih lanjut, Sudarsono pun mengaku sudah memberikan catatan berupa surat setiap tahun kepada yang bersangkutan. Agar kendaraan dinas tersebut dikembalikan kepada Pemerintah Kota Bekasi.

"Setiap tahun kita keluarkan surat. Dan kita hanya untuk persoalan administrasi,"tutupnya. Penulis : Yudha

Previous Post Ketua DPRD Saifuddaulah Hadiri Pelantikan PJ Wali Kota Bekasi
Next PostBaru Dilantik Jadi Pj Wali Kota Bekasi Sudah di Demo Segelintir Orang