Suasana rapat paripurna DPRD Kota Bekasi yang sedikit dihadiri Anggota DPRD, Senin (26/2/2024). PALAPA POS/Yudha.

Usai Pemilihan Umum, Paripurna DPRD Kota Bekasi Sepi

KOTA BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi gelar rapat paripurna mengenai laporan hasil reses I tahun 2024, laporan mengenai Panitia Khusus (Pansus) 33, 35, 41, 42, dan rancangan kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD tentang persetujuan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Namun sangat disayangkan, usai Pemilihan Umum (Pemilu) yang diselenggarakan pada 14 Februari 2024 lalu, rapat paripurna yang dilakukan pada Senin (26/2/2024) tersebut hanya dihadiri oleh 19 anggota DPRD Kota Bekasi termasuk unsur pimpinan, padahal total keseluruhan Anggota Legislatif (Aleg) Kota Bekasi mencapai 50 orang.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Hanan Tarya mengklaim menurut data absen kehadiran, anggota DPRD yang mengikuti paripurna tersebut mencapai kurang lebih 30 orang.

"Ada, kurang lebih mencapai 30 orang. Mungkin para anggota DPRD Kota Bekasi sedang shalat dzuhur," ucapnya.

Selain itu, dirinya menjelaskan terkait laporan para wakil rakyat terkait hasil reses I tahun 2024 sudah selesai.

"Laporan hasl reses I tahun 2024 sudah selesai," katanya singkat.

Penulis : Yudha.

Previous Post BISKITA Launching Saat CFD, Sekretaris Daerah Kota Bekasi : Saya Baru Mengetahui
Next PostPj Wali Kota Bekasi : Siswa Berprestasi Akan Diberikan Penghargaan