Terapkan PPKM Mikro, Sementara Objek Wisata di Taput Tutup
TAPANULI UTARA - Dinas Pariwisata Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menyurati pengelola objek wisata di daerah itu untuk melakukan penutupan sementara waktu lokasi objek-objek wisata di kabupaten tersebut.
Hal itu sesuai dengan surat Kepala Dinas Pariwisata Tapanuli Utara Nomor 383 tertanggal 13 Juli 2021 tentang penutupan sementara objek wisata di Tapanuli Utara.
Dalam surat tersebut, penutupan sementara objek wisata menindaklanjuti diktum dalam instruksi Bupati Tapanuli Utara nomor 10 Tahun 2021 tanggal 9 Juli 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro.
Objek-objek wisata yang ditutup sementara waktu diantaranya, Salib Kasih di Siatas Barita, Geosite Hutaginjang, Muara, Aek Situmandi.
Bagi pengelola restauran, cafe dan hotel dihimbau menerapkan protokol kesehatan pencegagan Covid-19.
Penulis: Hengki