Saat Komisi I DPRD Kota Bekasi Lakukan Sidak, Greggy Sebut Admin Sirekap Hanya Bisa Diakses Ketua PPK
KOTA BEKASI - Komisi I DPRD Kota Bekasi lakukan inspeksi mendadak terhadap proses perhitungan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) di balai warga Rw 17, Kecamatan Bekasi Timur. Hal itu terjadi karena adanya dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bekasi Timur, Minggu (3/3/2024).
Namun ada yang menarik dalam agenda inspeksi mendadak tersebut, salah satu anggota PPK Bekasi Timur, Greggy menjelaskan bahwa aplikasi Sirekap terbagi menjadi dua bagian. Pertama aplikasi Sirekap yang hanya bisa diakses oleh ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan kedua operator bisa mengakses
"Pertama itu aplikasi Sirekap yang utama atau untuk admin dan kedua adalah aplikasi Sirekap untuk operator. Nah jenis yang pertama, aplikasi Sirekap yang admin itu dipegang oleh ketua PPK Bekasi Timur yakni M. Lukman, untuk aplikasi yang operator itu dipegang oleh kami para jajaran PPK Bekasi Timur," ungkapnya.
Selain itu ia pun menyatakan bahwa saat hari kedua pleno kecamatan, Greggy menjelaskan ketua PPK Bekasi Timur, M. Lukman tidak hadir dengan beralasan sakit. Dan terlebih Ketua PPK Bekasi Timur mengeluarkan intruksi kepada staff KPU Kota Bekasi untuk non-aktifkan semua akun Sirekap PPK Bekasi Timur.
"Namun dua hari kemudian memang ketua PPK Bekasi Timur tidak hadir, di hari Rabu malam itu ketua saya mengatakan sedang sakit dan di hari Kamis sampai Jumat tidak hadir dilokasi perhitungan suara kecamatan. Lalu juga saya sampaikan, pada hari Jumat pukul 21.30 wib itu diluar sepengetahuan kami berempat, saya menghubungi staff KPU Kota Bekasi bagian teknis, bang Hilmi. Dia mengatakan bahwa ada perintah dari bang Lukman selaku ketua PPK Bekasi Timur untuk menghentikan semua akun," katanya.
Dilokasi serupa, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak menyatakan dugaan penggelembungan suara di PPK Bekasi Timur harus diusut secara tuntas.
"Ternyata memang sama-sama yang kita lihat dan dengar ada kecurangan yang tadi disampaikan oleh pihak KPU atau PPK Bekasi Timur ada oknum-oknum yang saling melempar, tentu kita sudah mengetahui terjadi ke kisruhan ini patut di duga PPK Bekasi Timur yang bermain dalam arti ada penggelembungan suara," ungkapnya.
Penulis : Yudha.