
LSM Trinusa Kota Bekasi saat aksi tolak mutasi dan rotasi di kantor Pemerintah Kota Bekasi. PALAPA POS/Yudha.
Saat Aksi Tolak Mutasi dan Rotasi, Mandor Baya Menduga Ada Keterlibatan Oknum Pejabat Sebagai Pembisik
KOTA BEKASI - Ketua LSM Trinusa Kota Bekasi, Maksum Al Farizi menyebutkan ada beberapa oknum pejabat yang diduga berperan sebagai pembisik agar proses pergantian pejabat melalui rotasi dan mutasi dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi bisa berjalan, Senin (18/3/2024).
"Hari ini kami lakukan aksi demonstrasi di depan kantor Pemerintah Kota Bekasi. Saya menduga ada beberapa oknum pejabat yang menjadi pembisik agar Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad hendak melakukan rotasi dan mutasi," ucapnya, saat aksi demonstrasi menolak rotasi dan mutasi pejabat esselon II yang akan dilakukan Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad.
Selain itu, pria yang akrab disapa mandor Baya mengaku dirinya memiliki aturan yang menjelaskan Penjabat (Pj) tidak bisa melakukan rotasi dan mutasi kecuali pejabat tersebut terlibat kasus hukum.
"Kita juga yang memiliki Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821/5492/SJ di jelaskan bahwa Penjabat Kepala Daerah atau Pelaksana Tugas Kepala Daerah dilarang melakukan mutasi pegawai Pemberhentian, pemberhentian sementara, penjatuhan sanksi dan/atau tindakan hukum lainnya kepada pejabat/Aparatur Sipil Negera di lingkungan pemerintah daerah provinisi/kabupaten/kota yang melakukan pelanggaran disiplin dan/atau tindak lanjut proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan PJ. PLt dan PJs boleh melakukan pemberhentian, rotasi mutasi jabatan bagi pejabat yang terkena hukuman disiplin berat," ujarnya.
Selain itu, Baya meminta ketegasan Raden Gani Muhamad dalam memimpin Kota Bekasi, jangan sampai Pj Wali Kota Bekasi menjadi korban kepentingan oknum pejabat yang diduga menjadi pembisik.
"Saya berharap Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad tidak membuat kubu pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Jadi saya menegaskan bahwa Pj Wali Kota Bekasi haris bisa tegas jangan mendengarkan pembisik yang memiliki mengedepankan kepentingan pribadi," pungkasnya.
BACA JUGA : Gagalkan Mutasi Rotasi Pejabat Kota Bekasi, Trinusa Gruduk Kemendagri
Sebelumnya Kamis (14/3/2024), LSM Trinusa Kota Bekasi pun melakukan demonstrasi di depan kantor Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam aksi tersebut mereka mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengevaluasi Pj Wali Kota Bekasi, Radem Gani Muhamad.
"Hari ini kami mendatangi kantor Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menolak serta membatalkan surat rekomendasi atau izin yang dibuat Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad terkait mutasi dan rotasi pejabat eselon II," ujar, Ketua LSM Trinusa Kota Bekasi, Maksum Al Farizi, Kamis (14/3/2024).
Penulis : Yudha.