
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Fraksi Partai Demokrat, Abdul Rozak saat lakukan Jaring Aspirasi Tahun Anggaran 2022, Rabu (8/6/2022)
Reses, Abdul Rozak Tekankan Pentingnya Layanan Kesehatan
BEKASI - Dalam rangka menjalankan tugas sebagai anggota legislatif DPRD Kota Bekasi asal Fraksi Partai Demokrat Abdul Rozak lakukan penjaringan aspirasi masyarakat II Tahun Anggaran 2022 dilingkungan RW 02 Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (8/6/2022).
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi menyampaikan bahwa masyarakat mayoritas menyampaikan aspirasinya terkait pembenahan lingkungan. Kendati demikian, demi menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat Kota Bekasi ia mengatakan ada 56 kegiatan yang akan dilakukan dirinya pada 2022 usai lakukan reses pada 2021 lalu.
"Sebagai anggota DPRD tentunya wajib untuk mendengarkan dan merealisasikan aspirasi yang disampaikan warga saat agenda reses. Pada kegiatan reses Tahun Anggaran 2022 ada 5 titik dan ini merupakan yang pertama,"ucapnya.
Terkait aspirasi secara umum, lanjutnya mengatakan masih secara umum berkaitan dengan drainase, penerangan jalanan umum (PJU). Pasalnya menurut kesaksian dari warga sekitar, bahwa didaerah tersebut masih sangat minim dengan persoalan penerangan lingkungan.
"Kita ketahui bersama bahwa penerangan masih minim sekali terutama diwilayah R W 02, saya kira aspirasi tersebut perlu direalisasikan. Tidak hanya itu, tadi pun ada warga yang mengutarakan Kartu Sehat (KS), namun perlu ada pendalaman karena belum sinkron. Karena Kartu Indonesia Sehat adalah kewenangan Pemerintah Pusat namun demikian dicabutnya kerjasama Pemerintah Kota Bekasi dengan rumah sakit swasta tentunya harus ada langkah yang kongkrit,"ujar Abdul Rozak.
Ia pun berharap kepada Pemerintah Kota Bekasi agar melakukan pendataan menyeluruh kepada masyarakat yang pernah menerima manfaat kartu sehat, untuk kemudian bisa dirubah menjadi BPJS kelas III. Ia pun mengatakan usulan dari warga kali ini akan direalisasikan pada 2023 mendatang.
Penulis : Yudha