Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad usai apel pagi di kantor Pemerintah Kota Bekasi. PALAPA POS/ Yudha

Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad Belum Dapat Rumah Dinas

KOTA BEKASI - Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, hingga saat ini belum mendapatkan fasilitas aset daerah berupa rumah dinas. Saat ini dirinya masih bertempat tinggal di wilayah Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).

"Untuk rumah dinas masih diupayakan, saya tidak ada permasalahan dengan itu. Kita masih bulak-balik Jakarta dan Kota Bekasi yang lumayan jauh, namun lewat tol Becakayu lebih dekat,"ucapnya.

Sementara, Asisten Daerah (Asda) 3 Kota Bekasi, Dwie Andyarini Dian Arga mengungkapkan, rumah dinas bekas dipakai mantan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto belum bisa digunakan untuk keperluan Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad.

"Belum bisa digunakan, tentunya butuh proses lah,"ungkapnya.

Lebih lanjut, Dwie pun mengungkapkan, untuk fasilitas rumah daerah yang ditempati mantan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto sudah dikembalikan terhitung 21 September 2023 lalu.

"Sepertinya sudah keluar beliau sejak 21 September 2023, karena mobil dinas sudah dikembalikan,"cetusnya singkat.

Penulis : Yudha

Previous Post Bedah Dapil Ke-2, Ini Harapan Ketua DPC PPP Kota Bekasi
Next PostKomisi XI DPR RI Kecewa Dengan Dinas Kesehatan, Pj Wali Kota Bekasi Minta Maaf