Penataan Pasar Baru Bekasi, Pedagang Difasilitasi dalam Gedung
KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa penataan kawasan Pasar Baru bukanlah bentuk penggusuran pedagang, melainkan upaya menghadirkan lingkungan usaha yang lebih layak, tertata, dan berkelanjutan.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan, seluruh pedagang yang sebelumnya beraktivitas di luar area pasar kini difasilitasi untuk menempati kios dan lapak yang tersedia di dalam gedung.
"Kami tidak mengambil ruang usaha pedagang. Justru kami ingin pedagang memiliki tempat yang lebih baik sehingga usahanya bisa berkembang," ujar Tri.
Ia menambahkan, penataan kawasan pasar akan memberikan dampak positif terhadap kenyamanan pengunjung. Semakin nyaman masyarakat berbelanja, semakin besar pula peluang peningkatan transaksi ekonomi.
Selain relokasi pedagang, pemerintah juga melakukan pembenahan fasilitas pendukung, mulai dari drainase, penerangan, hingga akses pejalan kaki. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan daya tarik kawasan perdagangan tersebut.
Tri optimistis Pasar Baru dapat kembali menjadi pusat ekonomi rakyat yang ramai dan menjadi pilihan utama masyarakat untuk berbelanja, Selasa (23/6/2026).
"Kalau pasar bersih, nyaman, tertata, masyarakat akan datang. Ketika masyarakat datang, pedaganglah yang paling merasakan manfaatnya," kata Tri. (ADV).