Plt.Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Kepala Dinas Perhubungab Dadang Ginanjar beserta jajarannya foto bersama usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2022. PALAPA POS/ HMS

Pemkot Bekasi Terjunkan 260 Personil Amankan Jalur Mudik Lebaran

BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi menerjunkan 260 personil untuk mengamankan arus lalu lintas mudik dan balik lebaran Idul Fitri 2022 M/1443 H dibantu jajaran TNI-Polri.

Berbagai kegiatan persiapan telah dilakukan dan sedang berjalan untuk memperlancar arus mudik sehingga warga dapat pulang ke kampung halaman dengan aman.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota dalam kesiapan arus mudik tahun ini.

“Diprediksi mudik tahun ini akan mengalami peningkatan setelah mudik dua tahun terakhir ini tidak diperbolehkan pemerintah. Pemerintah Kota Bekasi juga melakukan empat aspek pengendalian transportasi dalam menunjang kelancaran arus mudik yakni aspek lalu lintas, sarana prasarana termasuk pengujian KIR kendaraan, aspek personil pengendalian operasi, dan kesiapan angkutan keberangkatan yang difokuskan pada terminal Induk Kota Bekasi.”Ujar Dadang.

Lanjut Dadang, wilayah Kota Bekasi termasuk jalur arus mudik kendaraan roda dua, untuk menunjang kelancaran juga terdapat delapan pos pengamanan dan dipusatkan di pos Exit Tol Bekasi Barat.

Ia pun menyebutkan titik simpang kritis untuk diantisipasi karena perubahan jalur lalu lintas di Jalan Hasibuan masih terdapat proyek strategis nasional yakni Tol Becakayu sehingga pengguna jalan tidak bisa mengarah lurus menuju jalan Hasibuan menuju arah Tambun, melainkan melalui Rawa Panjang dan atau Jalan Juanda.

“Petunjuk jalan arah Pantura telah dipasang ditambah penempatan personil untuk mengarahkan para pemudik,” ungkapnya.

Terpantau, belum ada peningkatan yang signifikan dari arus mudik kendaraan roda dua melintas Kota Bekasi. Meski begitu sudah ada penambahan dan diprediksi akan meningkat mulai masuk cuti lebaran pada Kamis 28 April 2021 hingga lebaran pada siang hingga malam harinya.

Pemerintah memperbolehkan mudik bagi warga masyarakat dengan catatan sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap dan ketiga atau booster. Hal ini sesuai dengan Berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Dishub Kota Bekasi melakukan kegiatan Siaga 24 Jam dengan mengerahkan sebanyak 260 Personil Petugas Pengatur Lalu Lintas yang terbagi dalam 3 (tiga) shift tiap harinya. Pelaksanaan pengaturan dan pengamanan lalu lintas dimulai H-7 hingga H+7 Idul Fitri, serta menempatkan prasarana pendukung fasilitas lalu lintas di beberapa ruas jalan lintasan mudik seperti rambu petunjuk arus mudik dan arus balik, Traffic Cone, Water Barier,” kata Dadang.

Kemudian  kata dia, Dishub telah menyiapkan posko pantau bersama Mudik Lebaran 2022 yang melibatkan pihak Kepolisian, Dishub, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja serta TNI.

Delapan titik lokasi yang akan dijadikan posko pantau mudik lebaran 2022 yang tersebar di Kota Bekasi, diantaranya, Pos Pam Harapan Indah, Pos Pam Stasiun Kranji, Pos Pelayanan Stasiun Bekasi (Bulan-bulan), Pos Pelayanan Terminal Induk, Pos Pam Tongyang (Tol Bekasi Timur),  Pos Pelayanan Giant (Tol Bekasi Barat), Pos Pam Sumber Arta, dan Pos Pam Mall Ciputra (Jatisampurna).

Selain itu kesiapan angkutan mudik lebaran tahun ini Dinas Perhubungan Kota Bekasi juga memastikan kelaikan jalan sarana angkutan umum AKAP dan AKDP dengan melakukan ramp check di titik pemberangkatan (Terminal dan Pool), termasuk pemeriksaan kesehatan awak pengemudi, dan pengawasan harga tiket bus angkutan lebaran di Kota Bekasi,

Ramp chek dan tes kesehatan dan tes urine pengemudi kata Dadang, telah dilakukan mulai H-7 Lebaran. Kemudian apabila ditemukan bus angkutan umum (AKAP dan AKDP) yang tidak laik jalan, maka Dinas Perhubungan Kota Bekasi akan melarang bus tersebut untuk melakukan perjalanan.

Kesiapan tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran Mudik Lebaran Tahun 2022 M/ 1443 H.

"Jangan lupa, bagi yang akan mudik lebaran menggunakan kendaraan pribadi, cek kendaraan sebelum berangkat," imbuh Dadang. (HUMAS)

Previous Post Cegah Potensi Kecelakaan, Ini Kata Kapolres Metro Bekasi Kota
Next PostKPK Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin Terkait Suap