Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama salah satu tokoh, Abdul Rozak (kaos hitam) saat lakukan peninjauan di pasar baru Bekasi. PALAPA POS/Yudha.

Pemkot Bekasi Tata Pasar Baru, Pedagang Direlokasi ke Area Dalam

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mulai melakukan penataan menyeluruh kawasan Pasar Baru sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan representatif.

Salah satu langkah utama adalah merelokasi pedagang yang selama ini berjualan di luar area pasar ke lokasi yang telah disiapkan di dalam kawasan.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menegaskan, penataan Pasar Baru dilakukan secara komprehensif, mencakup penataan pedagang, perbaikan infrastruktur, hingga rehabilitasi fasilitas pendukung.

“Hari ini kita akan melakukan penataan secara struktural dan komprehensif. Pedagang yang saat ini berada di luar akan kita tempatkan ke dalam area pasar, seperti yang sudah kita lakukan di Pasar Pondok Gede,” ujar Tri, Senin (22/6/2026).

Selain penataan pedagang, Pemkot Bekasi juga akan membangun ruas jalan di kawasan Jalan Juanda yang menjadi akses utama menuju Pasar Baru. Pembangunan tersebut sekaligus mencakup perbaikan saluran drainase untuk mengurangi potensi genangan saat musim hujan.

Tidak hanya itu, pemerintah juga akan merehabilitasi lapangan multiguna di sekitar kawasan pasar. Fasilitas tersebut dipersiapkan sebagai salah satu venue pendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat mendatang.

Tri menjelaskan, proses penataan telah melalui tahapan sosialisasi dan pendataan pedagang. Pemerintah juga menyiapkan lokasi penempatan bagi pedagang yang akan direlokasi.

“Sudah dilakukan sosialisasi, inventarisasi jumlah pedagang, dan tempatnya juga sudah disiapkan oleh Disdagperin bersama PT Mitra Patriot (MP) yang diberi tanggung jawab dalam pengelolaan Pasar Baru,” katanya.

Terkait konsep Pasar Baru setelah penataan, Tri menegaskan kawasan tersebut tetap difungsikan sebagai pasar tradisional yang lebih tertib dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.

Langkah penataan ini diharapkan mampu mengurangi kesemrawutan di sekitar Pasar Baru sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan serta aktivitas ekonomi di salah satu pusat perdagangan terbesar di Kota Bekasi. (ADV).

Previous Post Pelajar Kota Bekasi Diajak Rekam KTP-el Saat Libur Sekolah
Next PostRevitalisasi Jalan Juanda Mencapai Rp3,5 Miliar