Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe saat meninjau RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM). PALAPA POS/Yudha.

Pemkot Bekasi Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Jalan Cut Mutia

KOTA BEKASI – Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, meninjau RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) pada Senin (29/6/2026) untuk memastikan kondisi para korban kecelakaan lalu lintas di persimpangan lampu merah Jalan Cut Mutia, tepat di depan Universitas Muhammadiyah Indonesia (UNISMA). Kunjungan tersebut menjadi wujud kepedulian Pemerintah Kota Bekasi terhadap warga yang masih menjalani perawatan.

Insiden yang melibatkan sebuah truk besar itu mengakibatkan tujuh orang menjadi korban. Berdasarkan data sementara, satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban yang meninggal diketahui merupakan pengemudi ojek online yang saat itu tengah berada di sekitar persimpangan.

Enam korban lainnya mengalami luka dengan tingkat keparahan berbeda. Satu orang dilaporkan mengalami luka berat dan masih dirawat intensif di RSUD Bekasi. Tiga korban mengalami luka ringan dan tetap mendapatkan penanganan medis, sementara dua lainnya telah diperbolehkan pulang setelah kondisi membaik.

“Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya salah satu warga yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online akibat kecelakaan tersebut,” ujar Abdul Harris Bobihoe.

Informasi sementara dari pihak berwenang menyebutkan, kecelakaan diduga terjadi akibat rem blong pada truk sehingga pengemudi kehilangan kendali dan menabrak sejumlah sepeda motor yang berhenti di lampu merah. Meski demikian, penyebab pasti masih dalam penyelidikan.

Aparat kepolisian akan memeriksa kendaraan, mengumpulkan keterangan saksi, serta menganalisis bukti di lokasi untuk memastikan kronologi insiden.

Dalam kesempatan itu, Abdul Harris menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan memberikan dukungan penuh kepada seluruh korban.

Pemerintah telah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja agar biaya pengobatan tidak membebani korban maupun keluarga.

“Seluruh biaya pengobatan dan perawatan para korban akan ditanggung pemerintah melalui koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja,” ujarnya.

Pemerintah berharap seluruh korban segera pulih dan dapat kembali beraktivitas. Di sisi lain, evaluasi terhadap keselamatan kendaraan angkutan berat diharapkan menjadi perhatian bersama agar kecelakaan serupa tidak terulang.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pemeriksaan kelayakan kendaraan secara berkala, khususnya bagi angkutan berat yang beroperasi di jalan raya.

Dengan demikian, keselamatan pengguna jalan dapat lebih terjamin sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan yang merenggut korban jiwa. (ADV).

Previous Post Dinkes Kota Bekasi Tegaskan Radang Otak Bayi Tak Terkait Kesalahan Vaksinasi
Next PostWali Kota Bekasi dan DPRD Sepakati Percepatan PSEL