
Salah satu usaha café yang disambangi tim Dinas Pendapatan Kabupaten Toba, Selasa (12/4/2022).PALAPA POS/ Desi
Pemkab Toba Genjot PAD Sektor Rumah Makan dan Restoran
TOBA - Pemerintah Kabupaten Toba melalui Badan Pengelolaan Pendapatan secara konsisten dan kontinu melakukan sosialisasi dan edukasi atas perlaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Kadis Pendapatan Toba, Parulian Siregar, hampir 2 (dua) bulan Dinas Pendapatan Toba melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi para pengusaha restoran, rumah makan, warung, jajanan makanan, catering yang ada di wilayah Kabupaten Toba secara khusus hari ini di Kecamatan Balige. Selasa (11/4/2022).
Lanjut Parulian, kegitan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran agar para pengusaha segera menyetorkan pajak kepada Pemkab Toba melalui rekening kas umum daerah.
"Edukasi dan sosialisasi hari ini kami lakukan dengan tim yang ada di Dinas Pendapatan ke beberapa tempat usaha,"sebutnya.
Usaha yang disambangi yaitu, Balige Seafood, Hutanta Cafe, RM Uniang di Desa Sariburaja, Cafe Kanayang, Cafe Sang Diva, Rahaya Steak di Desa Tambunan dan RM Anugerah Bukit Tinggi di Desa Tambunan Sunge.
Penulis : Desi