
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi bersama Direktorat Narkoba Polda Sumut Kanit III Subdit Narkoba Polda Sumut AKP Sopar Budiman, Kasat Narkoba AKP M. Agus Santoso, Kasi Humas Ipda B. Gultom dan Kasi Propam Ipda A. M. Siregar saat press release pengungkapan narkotikan jenis ganja di Mapolres, Sabtu (29/4/2023). PALAPA POS/ Alpon Situmorang
Pelaku Pengirim Ganja 12 Kg Antar Propinsi Via Bandara Silangit Ditangkap
TAPANULI UTARA - Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) Polres Taput dan Polres Sidempuan berhasil menangkap pelaku pengirim narkoba jenis ganja yang sebelumnya berhasil digagalkan Polres Taput bersama Angkasa Pura Bandara Internasional Silangit, Rabu lalu tanggal 12 April 2023 lalu.
Pelaku pengirim Narkoba jenis ganja kering antar Propinsi yang lalu berhasil diungkap dan pelakunya ditangkap dibenarkan Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi saat press release di Mapolres Sabtu (29/4/2023).
Didampingi Kanit III Subdit Narkoba Polda Sumut AKP Sopar Budiman, Kasat Narkoba AKP M. Agus Santoso, Kasi Humas Ipda B. Gultom dan Kasi Propam Ipda A. M. Siregar, Johanson menyebutkan, satu pelaku ditangkap, satu lagi masih buron.
Johanson memaparkan dihadapan awak media, sebelumnya pada hari Rabu (12/4/2023) pihaknya adanya menggagalkan pengiriman ganja kering 12 bal dimasukkan kedalam tiga kotak kardus melalui biro jasa pengiriman barang JNE tujuan Jakarta melalui Bandara Silangit.
Tujuan pengiriman yang tertera dalam alamat inisial MS beralamat di Jalan Raya Tapos, Kabupaten Depok dan A di Jalan Raya Tapos, tepatnya samping Kecamatan Tapos, Kabupaten Depok, serta pengirim berinial A dan M keduanya warga Kota Madya Padang Sidempuan.
"Setelah kita mengamankan barang bukti, Polres Taput langsung menjalin bekerjasama dengan Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Polres Sidempuan untuk melakukan penyelidikan,"katanya.
Hasil penyelidikan tim gabungan yang dikomandoi Direktorat Narkoba Polda Sumut pun membuahkan hasil dengan menangkap salah satu pengirim narkoba inisial AM (29) warga Desa Huta Holbung Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan. Tersangka berhasil di tangkap pada Kamis 27 April 2023 sekitar pukul 10.00 WIB di rumahnya.
Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, mengakui bahwa ganja tersebut dikirimnya melalui kantor JNE Sidempuan tanggal 11 April 2023.
"Pengakuannya, hanya disuruh oleh Ahmad Fauzi mengantar ke kantor JNE dengan upah 500 ribu rupiah,"imbuh Johanson.
Sebelum mengantar barang tersebut, tersangka sudah mengetahui bahwa barang dalam kardus tersebut adalah narkoba jenis ganja kering yang sudah di kemas.
"Mendapat keterangan dari tersangka AM, tim gabungan pun mengejar tersangka iniisial AF, namun sempat melarikan diri,"ucapnya.
Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan ganja kering sebanyak 11,8 kg.
"Langkah lanjut kita dengan tim, masih mengembangkan kasus tersebut hingga ke tempat penanamannya serta pengejaran terhadap tersangka AF,"tambahnya.
Selain keberhasilan pengungkapan pengiriman ganja, Satuan Narkoba Polres Taput juga berhasil menangkap tersangka penanaman narkotika jenis ganja, Rabu (26/4/2023) pukul 17.30 WIB di Desa Harianja Kecamatan Pangaribuan Kabupaten Taput.
Tersangka yang ditangkap Bernama Iman Akbar Zega Als ZEG (26) warga Desa Harianja Kecamatan Pangaribuan Taput.
"Saat di tangkap, tersangka berada diladangnya di Desa Harianja dan saat itu berpura-pura melihat kebunnya,"paparnya.
Setelah dilakukan interogasi tersangka mengakui bahwa dirinya menanam ganja di dalam pot di kebunnya. Selanjutnya petugas bersama tersangka mengambil pohon ganja tersebut dan memboyongnya ke Polres.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka, yaitu, 7 (tujuh) batang tanaman ganja, 13 (tiga belas) buah gulungan plastik warna biru berisi narkotika diduga ganja brutto 30 gram, 2(dua) paket narkotika jenis diduga ganja di bungkus kertas nasi warna coklat dengan berat brutto 4 gram, 1(satu) buah plastik kantongan warna biru berisi diduga ganja brutto 35 gram, 3 (tiga) buah ember plastik warna hitam, 1(satu) buah tas/ransel warna hitam dan 1(satu) unit handphone warna biru.
"Keberhasilan satuan Narkoba mengungkap kasus tidak lepas dari dukungan dan partisifasi masyarakat. Oleh karena dukungan dan peran serta masyarakat, Polri bisa bergerak cepat sehingga kedua kasus ini bisa terungkap,"katanya.
Walaupun pun Polri saat ini fokus dengan operasi Ketupat Toba 2023, bukan berarti tugas pokok lain terabaikan.
"Personil kita selalu siap berbagi waktu untuk mengisi segala tugas-tugas lain secara proporsional dan profesionalis,"pungkasnya.
Penulis : Alponso