
Pemuda Batak Bersatu (PBB) saat lakukan demonstrasi didepan Kantor Pemerintah Kota Bekasi. PALAPA POS/Yudha. (foto-ist).
PBB Desak Pj Wali Kota Bekasi Pecat Oknum ASN
KOTA BEKASI - Buntut dari viralnya video larangan beribadah kepada umat nasrani yang dilakukan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Pariwisata Disparbut Kota Bekasi, Ir. Hj. Masriwati menyebabkan semua pihak emosi.
Atas insiden tersebut, Organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) melakukan aksi damai menuntut Pemerintah Kota Bekasi untuk memecat oknum ASN tersebut.
Ketua Umum Pemuda Batak Bersatu (PBB) Lambok F. Sihombing menyesalkan viralnya video seorang oknum ASN melakukan pelarangan umat nasrani beribadah pada hari Minggu (22/9/2024) di perumnas 2 Kayuringin Kota Bekasi.
BACA JUGA : Oknum ASN Pemkot Bekasi 'Ngamuk' Larang Umat Kristiani Beribadah
“Kita sangat miris melihat terjadinya pelarangan orang yang sedang melakukan doa di daerah Perumnas 2 Kota Bekasi. Kami menganggap adanya dugaan tindakan-tindakan intoleransi,” katanya, Senin (23/09/2024).
BACA JUGA : Ketua Pemuda Katolik Soroti Sikap Intoleransi Oknum ASN Kota Bekasi
Lebih lanjut, ia pun mendesak Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad untuk menindak tegas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut. Lantaran hal tersebut sangat mencoreng Kota Bekasi.
“Kami Pemuda Batak Bersatu (PBB) tentunya meminta kepada Pemerintah Kota Bekasi terutama Pj Wali Kota Bekasi untuk melakukan tindakan tegas terkait ada oknum ASN yang melakukan tindakan intoleran menurut sudut pandang kami," ucapnya.
Penulis : Yudha.