
Bupati Taput Nikson Nababan, Kapolres AKBP Ronal FC Sipayung dan lainnya saat agenda pelaporan SPT tahunan, Senin (7/3/2022). PALAPA POS/ Alpon Situmorang
Nikson Minta ASN Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu
TAPANULI UTARA – Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) agar melaporkan Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahunan tepat waktu.
Hal itu disampaikannya dalam agenda Pekan Panutan Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun 2021 yang dilaksanakan di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Tapanuli Utara, Senin (7/3/2022).
”Selaku Kepala Daerah Saya mengharapkan kepada semua ASN yang terdaftar wajib pajak taat dan melaksanakan serta melaporkan SPT dengan benar dan tepat waktu. Mari kita manfaatkan teknologi yang ada, dengan menyampaikan SPT tahunan secara online,” tegas Nikson.
Ditambahkannya, laporan SPT bisa dilakukan secara online sehingga bisa diakses dari mana saja dan kapan saja tidak perlu ke kantor pajak.
Lanjut Nikson Nababan menjelaskan, pajak memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pajak merupakan sumber pendapatan terbesar negara di dalam pelaksanaan pembangunan. Oleh sebab itu, kontribusi masyarakat terutama para wajib pajak sangat dibutuhkan.
Pajak yang dilaporkan untuk mendukung program pembangunan terutama untuk pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, pemulihan kesehatan termasuk program vaksinasi.
Mengingat peran penting pajak, maka kewajiban pajak adalah merupakan aktivitas wajib dilakukan seluruh masyarakat di Indonesia, tak terkecuali masyarakat di Kabupaten Tapanuli Utara.
"Sebagai warga negara Indonesia yang baik dan sadar hukum, wajib memiliki kesadaran untuk ikut berpartisipasi aktif dalam melaksanakan kewajiban perpajakan sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala KP2KP Tarutung Bangun Hermanto, mengatakan tujuan dari kegiatan tersebut untuk memberikan keteladanan dan juga contoh dari pimpinan kepada seluruh masyarakat, dalam hal wajib pajak di Kabupaten Tapanuli Utara agar taat melakukan wajib pajak.
Selain itu juga untuk menunjukkan komitmen dan dukungan dari Pemerintah Daerah terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan bagi seluruh wajib pakal di Kabupaten Tapanuli Utara.
Diinformasikan, DJP KPP Balige berencana akan membuka full pelayan, kantor operasional full di Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara, tidak di Balige lagi.
"Semoga dengan kantor kami yang ada di Silangit akan memberi kemudahan dan pelayanan terbaik kami kepada wajib pajak di Kabupaten Tapanuli Utara. Semoga keberadaan kami di Silangit bisa mendorong dan meningkatkan perekenomian di kawasan Tapanuli Utara, dan semoga juga disusul dengan adanya Bea Cukai dan Imigrasi,"ujarnya.
Dikesempatan yang sama PLH Kakanwil DJP Sumut II Rudy Satria Nugraha memberikan apresiasi kepada Bupati.
"Kami berterimakasih kepada Bupati Tapanuli Utara sudah mengapresiasi atas izin beliau acara hari ini bisa terlaksana dengan baik. Beberapa waktu lalu Ibu Mentri Keuangan Sri Mulyani dan Bapak Dirjen datang ke Medan, memberikan harapan bagaimana negara kita kuat dan kokoh dalam sisi pembiayaan APBN dan APBD, tentunya memerlukan dana, semua elemen dalam masyarakat diharapkan partisipasinya dalam menghimpun penerimaan untuk pembangunan di tingkat Kabupaten, Provinsi maupun tingkat Nasional," katanya.
Turut hadir Jajaran Forkopimda, Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala BPKPAD, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Pimpinan Perangkat Daerah.
Penulis : Alponso