
Kuasa hukum keluarga Brigadir J saat diwawancarai wartawan di Mabes Polri terkait laporan atas meninggalnya Brigadir J dalam kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri, Senin (18/7/2022) ist
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Lapor ke Bareskrim Dugaan Pembunuhan Berencana
JAKARTA - Pihak keluarga Brigdar J diwakili kuasa hukumnya akan melakukan pelaporan kasus dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. terkait kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Kedatangan kami tim penasihat hukum atau kuasa dari keluarga almarhum Yoshua Hutabarat untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana dugaan pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHPidana juncto pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP, juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain juncto Pasal 351,"kata Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Kamarudin juga menyampaikan akan melaporkan kasus dugaan tindak pidana lainnya terkait peristiwa penembakan tersebut karea hingga sekarang handphone milik korban belum diserahkan ke pihak keluarga.
"Kami akan laporkan juga pencurian atau penggelapan handphone sebagaimana dimaksud dalam 362 KUHPidana juncto Pasal 372, 374 KUHPidana, kemudian tindak pidana meretas dan atau melakukan penyadapan yaitu tindak pidana telekomunikasi,"jelasnya.
BACA JUGA : Komnas HAM Akan Panggil Bayak Pihak Usut Kematian Brigadir J
Namun, Kamarudin menyebut pihak yang dilaporkan dalam kasus ini masih penyelidikan. Lanjut Kamarudin menyebut, pihaknya membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporan antara lain, temuan fakta luka di jasad Brigadir J.
Bukti-bukti seperti, perbedaan keterangan konpers Bareskrim Polri atau Mabes Polri dalam hal ini Karo Penmas Polri, kemudian berbeda dengan fakta yang kami temukan yaitu informasi yang diberikan adalah tembak menembak.
"Memang betul ada kami temukan luka tembakan, tapi ada juga luka sayatan, pengrusakan di bawah mata, di hidung ada dua jahitan, kemudian di bibir dan di leher, di bahu sebelah kanan, kemudian ada memar di perut kanan kiri. Kami juga menemukan ada luka tembakan, ada juga pengerusakan jari atau jari manis,"tambahnya.
Sebelumnya melalui keterangan kepolisian, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
Terkait kasus penembakan Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut, dan Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen. (red)