KPU Kabupaten Bekasi Perlu di Evaluasi
KABUPATEN BEKASI - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ahmad Faisal menilai kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi perlu dilakukan evaluasi lantaran partisipasi pemilih sangat rendah yaitu sekitar 66 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), Jum'at (13/12/2024).
"Ya tentunya menyikapi dari pada hasil pilkada tahun 2024 partisipasi pemilih sangat rendah yaitu sekitar 66 persen dari jumlah DPT yang ada. Maka indikator nya adalah, sosialisasi yang dilakukan oleh pihak terkait yaitu KPU ini tidak maksimal, anggaran Rp 117 miliar yang diajukan, tapi kenapa kemudian tidak dioptimalisasi terkait dengan serapan anggaran itu," katanya kepada palapapos.co.id.
Lebih lanjut, pria yang juga sebagai ketua Fraksi PKB Kabupaten Bekasi itu menilai KPU tidak piawai dalam mengelola anggaran yang diberikan oleh pemerintah yang dipergunakan untuk penyelenggaraan Pilkada.
"Jangan cuman hanya minta anggaran, tapi tidak bisa mengelola anggaran itu. Dengan bahasa lain ketidakbecusan KPUD Kabupaten Bekasi dalam pengelolaan anggaran," ucapnya.
Terlebih atas peristiwa tersebut, ia bersama pihaknya akan lakukan pemanggilan kepada KPU Kabupaten Bekasi dalam waktu dekat.
"Jelas, tentunya secara realita kita akan melakukan pemanggilan untuk rapat evaluasi daripada kinerja KPUD yang sudah dilakukan, tapi saya belum bisa memastikan kapan waktunya, nanti akan kita bicarakan bersama di Komisi I," tutupnya. (Rob)
Editor : Yoedha.