Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Ridho. PALAPA POS/Wawan, (foto-ist).

KPU Kabupaten Bekasi Klaim PPK Pebayuran Sudah Bekerja Sesuai Prosedur

KABUPATEN BEKASI - Terkait dugaan manipulasi hasil suara yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pebayuran, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Ridho mengklaim bahwa PPK Pebayuran sudah bekerja sesuai prosedur, Senin (4/3/2024).

"Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pebayuran sudah melakukan pleno di tingkat kecamatan sesuai prosedur dan disaksikan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pebayuran," ucapnya.

Lebih lanjut, Ali Ridho mengungkapkan saat ini pihaknya sedang menunggu rekomendasi dari pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi terkait insiden tersebut. Selain itu dirinya mempersilahkan siapapun untuk melaporkan kejadian itu.

“Untuk benar atau tidaknya tindakan PPK Pebayuran yang melakukan tindakan pergeseran suara di internal partai, Kita menunggu laporan dari pihak Bawaslu sebagai landasan kita. Kami mempersilahkan untuk melaporkan kepada pihak Bawaslu jika memang adanya dugaan tersebut. Akan kami tindak jika memang sudah ada informasi dari pihak Bawaslu," pungkasnya.

BACA JUGA : Diduga Manipulasi Hasil Suara, PPK Pebayuran Diangkut Polres Metro Bekasi

Terpisah, Ketua Komisi I Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, mengimbau bahwa penyelenggara Pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus tegas dalam mengidentifikasi persoalan yang terjadi pada PPK Pebayuran.

"Selain pergeseran suara KPU harus tegas mengidentifikasi persoalan yang ada di PPK. Pihak komisi penyelenggara Kabupaten Bekasi pun harus jeli terhadap dugaan pelanggaran apa yang dilakukan oleh PPK jika ada pelanggaran etik jangan di libatkan kembali untuk pilkada nantinya," tugasnya.

Penulis : Wawan.

Previous Post Buntut Dugaan Penggelembungan Suara di PPK Bekasi Timur, Saksi Partai Demokrat Lapor ke Bawaslu
Next PostIssu Mutasi Pejabat Eselon II, Nicodemus Godjang Minta Pj Wali Kota Bekasi Harus Objektif