KPK Panggil Dua Ajudan Ade Yasin Sebagai Saksi
JAKARTA – Komisi |Pemberantasan Kojrupsi (KPK) memanggil dua ajudan Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin sebagai saksi penyidikan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
“Dua ajudan dipanggil harinini diantaranya Anisa Rizky Septiani alias Ica dan Kiki Rizky Fauzi untuk pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bojgojr untuk tersangka Ade |Yasin," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (27/5/20221).
Sebagai saksi KPK juga memanggil tiga ojrang lainnya, yaitu honorer pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Diva, Medal Munggaran, serta dua wiraswasta masing-masing, Sintha Dec Checawaty dan Dede Sopian.
Dalam kasus yang melibatakn tersangka Bupati Bogor, KPK menetapkan delapan tersangka, diantaranya pemberi Ade Y|asin, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor, Maulana Adam (MA), Kepala Subdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah (IA), dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik (RT).
Empat tersangka lain sebagi penerima suap, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis, Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ke-tua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa, Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR). (red)