Sosialisasi Majelis Umat Beragama di Graha Wulan sari, Bekasi Selatan, Rabu 7 Agustus 2024. PALAPA POS/ HUMAS

Kesbangpol dan FKUB Gelar Sosialisasi Majelis Umat Beragama

KOTA BEKASI - Bertempat di Graha Wulan sari, Bekasi Selatan, Rabu 7 Agustus 2024, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bekerjasama dengan Kesbangpol menggelar sosialisasi Majelis Umat Beragama (MUB) Kecamatan dan MUB Kelurahan se-Kota Bekasi, mengusung tema “Meningkatkan kerja MUB kecamatan dan MUB kelurahan se- Kota Bekasi dalam rangka Kota Bekasi menjadi kota toleransi no 1 se- Indonesia”.

Sosialisasi dihadiri Ketua FKUB Kota Bekasi, Abdul Manan beserta jajaran, Kepala Kesbangpol Kota Bekasi Nesan Sujana serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Pembentukan MUB bertujuan agar bersinergi dengan Camat dan Lurah menciptakan kerukunan dan keharmonisan ditingkat wilayah masing-masing.

Kepala Kesbangpol Kota Bekasi Nesan Sujana menyampaikan, pemerintah prioritaskan merajut keharmonisan dan terus menggaungkan toleransi untuk mewujudkan kota yang damai. Pentingnya menjaga harmonisasi di Kota Bekasi, kolaborasi dilakukan dari tingkat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi hingga masyarakat.

“Pemerintah Kota Bekasi berharap pada tahun ini menjadi Kota Toleransi pertama, karena kita semua elemen terus merajut menjaga keharmonisan tersebut, tentunya kerjasama yang baik dan koordinasi yang kuat untuk mewujudkan harmonisasi tersebut,”ungkap Nesan Sujana.

Tentunya MUB dibentuk memiliki tugas yang penting di Masyarakat, yakni, dalam hal mengenal budaya, kultur, dan sosial. Juga berfungsi pencegahan dini terhadap konflik- konflik yang terjadi di wilayah, membantu tugas Camat dan Lurah dalam mengkoordinasikan terciptanya hubungan yang harmonis antar umat beragama di wilayahnya.

Ditempat yang sama Ketua FKUB Abdul Manan menyampaikan Kota Bekasi merupakan kota yang heterogeny, dengan itu pemerintah terus memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pemeluk agama yang ada, menjaga keharmonisan sesama anak bangsa. Dengan itu Kota Bekasi dapat meraih peringkat tiga sebagai Kota Toleran.

Selain menjaga kerukunan, juga berkewajiban menjaga lingkungan sekitar agar aman dan nyaman tanpa adanya perselisihan dengan melibatkan semua elemen masyarakat.

"Agar terwujudnya lingkungan yang aman dan nyaman, perlu kesadaran tinggi untuk saling guyub, tidak membeda-bedakan, junjung tinggi toleransi. Maka penting bagi kita semua untuk mempererat silaturahmi, sehingga dapat terbina hubungan yang baik tanpa perselisihan dan tanpa membeda-bedakan," tutupnya.

Penulis : Robesk S

Previous Post PDI Perjuangan Tugasi Satika Simamora Sebagai Cabup di Pilkada Taput
Next PostGMBI Bekasi Raya Desak DPRD Kota Bekasi Bentuk Pansus PPDB 2024