Kepala Puskemas Jatiluhur Harus Dipecat, Ini Penyebabnya
KOTA BEKASI - Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal mengatakan bahwa kepala daerah harus mengambil sikap terhadap Kepala Puskesmas (Kapus) Jatiluhur yang lakukan pemotongan Jasa Pelayanan (Jaspel) sebesar 6 persen, Rabu (30/7/2025).
"Kepala daerah harus mengambil sikap atas kejadian ini dan saya meminta untuk dilakukan pemecatan kepada Kepala Puskesmas," katanya.
Selain kepala daerah, Faisal juga memberikan saran kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi untuk lakukan monitoring terhadap seluruh Puskesmas se-Kota Bekasi supaya kejadian tersebut tidak terulang kembali.
"Saya meminta untuk Dinas Kesehatan melakukan monitor Kepada seluruh Puskesmas agar tidak terjadi lagi hal yang sama," ucapnya.
Senada yang dikatakan Faisal, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia Sidik menegaskan bahwa sanksi tegas harus diberikan kepada Kepala Puskemas Jatiluhur.
"Wali Kota Bekasi harus memberikan sanksi kepada Kepala Puskesmas yang telah berani melakukan pemotongan insentif pegawai," tukasnya. (Yud).