Anggota ormas dibekuk polisi usai kedapatan membawa senjata tajam saat aksi di PT Suzuki, Tambun pada Rabu (2/6/2021) kemarin. PALAPA POS/ Hafiz

Kedapatan Bawa Sajam Saat Aksi di PT Suzuki, Dua Anggota Ormas Dibekuk Polisi

BEKASI – Aksi ormas gabungan pada Rabu (2/6/2021) di PT Suzuki Indomobil Motor, Tambun, Kabupaten Bekasi berujung pidana. Pasalnya, polisi meringkus dua anggota dari ormas yang berbeda kedapatan bawa senjata tajam (sajam) berupa clurit, golok dan rantai.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra, Kamis (3/6/2021), mengatakan anggota ormas yang membawa senjata tajam diamankan pihaknya ke mapolres.

“Pihak kepolisian dalam hal ini melakukan langkah-langkah seperti membubarkan, melakukaan penggeledahan dan mengamankan beberapa anggota ormas yang kedapatan membawa sajam,”ucapnya.

BACA JUGA: Kecewa Putusan Manajemen, AOB Geruduk PT Suzuki

Hendra menambahkan, hingga sampai saat ini masih lakukan penyelidikan terkait aksi yang berujung gesekan ormas tersebut. “Kami masih mendalami motif dari dua kubu ormas tersebut. Apabila kedapatan melanggar hukum, maka akan kami tindak tegas,” kata Hendra.

Selain itu, ia bersama polres juga tengah mencari kepemilikan senjata lainnya yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Kami juga temukan sebanyak 13 senjata tajam lainnya, tapi kami masih selidiki siapa pemiliknya,”ungkapnya.

Berdasarkan informasi, aksi tersebut terdapat empat ormas yang terlibat. Ormas tersebut antara lain Cakra dan WJI yang berada di dalam PT Suzuki, sementara GIBAS dan GMBI di luar pabrik.

Penulis; Hafiz 

Editor: Robesk 

Previous Post Wakil Walikota Bekasi Dikenal Dekat dengan Masyarakat
Next PostPimpinan KPK: SK Pembebastugasan 75 Pegawai Tak Dicabut