
Foto bersama Ketua Komite Tetap Jasa dan Investasi, Muh.Rojak (kedua dari kanan) bersama perwakilan rumah sakit.Kamis (24/6/2021). PALAPA POS / Hafiz
Kadin Kabupaten Bekasi Gandeng RS Percepat Vaksinasi
BEKASI – Guna mensukseskan pelaksanaan program vaksin Gotong Royong (VGR), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat bersama rumah sakit membangun kerjasama pada bidang pelayanan jasa kesehatan publik untuk menekan penyebaran virus Covid-19 pada klaster industri.
Ketua Komite Tetap Jasa dan Investasi, Muh. Rojak, mengatakan, kerjasama tersebut dilakukan mengingat penyebaran virus semakin tinggi, sehingga perlu langkah cepat agar Covid-19 tak semakin meningkat. "Kami terus mendorong agar program vaksin Gotong Royong yang telah dicanangkan Kadin bersama Bio Farma berjalan maksimal. Sehingga, program vaksinasi di sektor ketenagakerjaan bisa menekan penyebaran Covid-19,” jelasnya. Selain itu, kerjasama ini juga untuk memastikan persyaratan secara hukum (legal standing) pada setiap rumah sakit yang memenuhi vaksinasi Gotong Royong. Kedepannya, rumah sakit akan memiliki peran sebagai pelaksana jasa vaksinator untuk para tenaga kerja. "Langkah Kadin Kabupaten Bekasi dalam proses melakukan kunjungan ke setiap rumah sakit untuk memastikan aspek legal standing setiap rumah sakit terpenuhi. Hal ini dilakukan karena rumah sakit sebagai pelaksana jasa vaksinator berjalan sesuai ketentuan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah, baik melalui kementerian kesehatan maupun Kadin Indonesia,"jelas Rojak. Ia mengungkapkan, sejak tanggal 17 sampai 22 Juni 2021, pihaknya telah melakukan advokasi bagi sejumlah rumah sakit sebagai pelaksana jasa vaksinator. “Kami sudah lakukan pendampingan ke beberapa rumah sakit, seperti Rumah Sakit Insan Kasih (Sukatani), RS Mitra Medika Narom (Cikarang Barat), RS Aniisa (Cikarang Utara), Klinik Sapta Mitra (Cikarang Selatan), dan RS Hermina Metland (Cibitung),”ungkapnya.
Penulis: Hafiz