Kepala Badan Kesbangpol Taput Hendrik Taruna Surbakti. Senin (2/8/2021). PALAPA POS/ Alpon Situmorang.ist

Ini Mekanisme Peringatan HUT RI Ke-76 di Taput Dimasa Pandemi

TAPANULI UTARA - Peringatan HUT RI Ke-76 secara nasional bahkan juga diberbagai daerah akan dilakukan secara terbatas dengan mengacu angka kasus penyebaran Covid-19.

Peringatan HUT RI jatuh pada tanggal 17 Agustus biasanya ditandai upacara di lapangan Serbaguna Tarutung Tapanuli Utara, untuk dua tahun ini tidak dilakukan dan direncanakan digelar dihalaman Kantor Bupati.

Mekanisme upacara peringatan HUT RI Ke-76 disebutkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Hendrik Taruna Surbakti mengacu Juklak yang dikeluarkan Menteri Sekretaris Negara tertanggal 28 Juli 2021.

" Kita akan melakukan upacara peringatan HUT RI penaikan serta penurunan bendera Merah Putih sesuai instruksi pusat. Dimana upacara di tingkat daerah tetap direncanakan dilaksanakan dengan mengacu kepada protokol kesehatan,"kata Hendrik, Senin (2/8/2021).

Namun Hendrik menyebutkan, intruksi berupa petunjuk pelaksanaan dari Ketua Panitia Pusat bisa saja berubah. "Kita akan selalu mengupdate keputusan pusat,"imbuhnya.

Namun mengacu Juklak hingga saat ini kata Hendrik, upacara peringatan HUT RI dipusatkan di halaman kantor bupati Tapanuli Utara.

"Itu rencannya melihat kondisi saat ini, akan tetapi tidak tertutup kemungkinan berubah,"tambahnya.

Untuk peserta upacara nantinya direncanakan mengundang keterwakilan perwira Polres, perwira Kodim, pimpinan OPD, pimpinan organisasi perempuan seperti Ketua TP PKK, Ketua Bhayangkari. "Nanti dibagi baik upacara penaikan maupun penurunan bendera,"ujarnya.

Untuk Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) sesuai informasi yang diperoleh akan melibatkan sebanyak 12 orang. “Enam orang penaikan dan enam orang penurunan,"katanya seraya menyebut untuk Paskibraka merupakan gawean Dispora.

Lazimnya diperingatan HUT RI 17 Agustus, Pemkab Taput melaksanakan 5 (lima) agenda upacara. Akibat pandemi Covid-19, tahun ini hanya akan melaksanakan upacara renungan suci, pengibaran bendera, penurunan bendera.

"Sejak tahun lalu resepsi kenegaraan tidak direncanakan karena potensi kerumunan sangat besar.Tetap finalnya menunggu surat dari pusat,"pungkasnya.

Untuk diketahui, upacara dimulai pukul 7.00 Wib sebelum upacara kenegaraan di Istana Merdeka harus diikuti Forkopimda ataupun instansi maupun lembaga di daerah secara virtual.

Penulis: Alponso

Previous Post PDI Perjuangan Kota Bekasi Bagikan 2000 Peket Sembako Kepada Warga Isoman
Next PostDinas Pendidikan Provinsi: Pelaku Pungli di PPDB Online Akan Dapat Sanksi Tegas