
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Bekasi saat menyerahkan berkas calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum. Sabtu (13/5/2023). PALAPA POS/ Yudha
DPC PKB Kabupaten Bekasi Resmi Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU
KABUPATEN BEKASI - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bekasi resmi mendaftarkan 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Sabtu (13/5/2023).
Ketua DPC PKB Kabupaten Bekasi, Muhamad Rochadi mengaku untuk keterwakilan calon legislatif perempuan sudah sesuai dengan aturan dan syarat yang berlaku, yakni 30 persen.
"Untuk komposisi alhamdulillah dari semua syarat caleg perempuan sudah terpenuhi, dan untuk target kursi kita harus merebut semaksimal mungkin,"katanya.
Lanjut Rochadi, Sesuai intruksi Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, partai yang identik dengan Nahdlatul Ulama itu serentak mendaftarkan ke KPU RI, Provinsi ataupun tingkat kota dan kabupaten.
"Seusai dengan intruksi Ketua Umum Muhaimin Iskandar, Kali ini PKB serentak se-Indonesia untuk mendaftarkan para calon legislatif untuk berkompetisi dalam Pemilihan Legislatif 2024 mendatang," ungkapnya.
Tidak hanya itu, terkait koalisi pun ia berkomitmen mengikuti arahan yang diberikan DPP PKB yakni dengan Partai Gerindra.
"Untuk koalisi kita tetap mengikuti arahan dari DPP PKB yakni dengan Partai Gerindra,"tukasnya.
Penulis : Yudha