Ilustrasi.

Disdik Kota Bekasi Larang Siswa Bawa Handphone ke Sekolah

KOTA BEKASI - Para peserta didik yang akan memulai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada Senin (14/7/2025) mendatang dilarang untuk membawa handphone (HP) ke sekolah. Pasalnya hal tersebut akan mengganggu proses pembelajaran.

Terlebih, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain mengungkapkan pihaknya akan menerapkan aturan terkait siswa dilarang untuk membawa handphone (HP) ke sekolah.

"Saya setuju itu, mengganggu proses pembelajaran kalau dibawa ke kelas. Ketika mereka sekolah, interaksi mereka itu antara siswa dengan guru dan warga sekolah yang lain," katanya, Kamis (10/7/2025).

Lebih lanjut, Alexander menegaskan bahwa pihaknya akan membuat surat edaran yang diperuntukan kepada para orang tua murid untuk tidak memberikan handphone kepada anak mereka ketika di sekolah.

"Untuk menegaskannya nanti saya buatkan surat edarannya, itu saya pelajari dan memang harus dilarang. Paling tidak nanti melalui group WhatsApp nanti kita sampaikan juga," pungkasnya. (ADV).

Previous Post Ketua dan Pengurus Dekranasda Kota Bekasi Hadiri HUT Dekranas di Balikpapan
Next PostAparatur Pemerintah Kota Bekasi Dapat Bimbingan Teknis dari Mantan Menteri Sosial