Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKB, Ahmadi. PALAPA POS/Yudha.

Dewan Ahmadi Buka Call Center Pengaduan Masyarakat Kota Bekasi

KOTA BEKASI - Sebagai langkah keperdulian dan responsivitas sebagai wakil rakyat, anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmadi mempersilahkan kepada warga untuk melaporkan segala sesuatu yang tidak pro terhadap masyarakat melalui call center yang dimiliki dirinya.

"Setiap wilayah tentunya ada saja persoalan yang terjadi kepada masyarakat, entah masalah pendidikan, kesehatan dan lainnya. Maka dari itu call center ini diadakan sebagai bentuk responsif saya sebagai anggota DPRD untuk masyarakat di Kota Bekasi," kata Ahmadi, Senin (11/8/2025).

Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi itu menjelaskan bahwa call center tersebut aktif 24 jam.

"Silahkan masyarakat menghubungi call center dengan nomor AHMADI MADONK PENGADUAN 0896-6677-7771. Aktif selama 24 jam untuk warga Kota Bekasi," ungkapnya.

Dirinya pun berharap kepada masyarakat untuk melampirkan bukti permasalahan yang dialami.

"Kepada warga saya persilahkan untuk mengadu ke saya. Jangan lupa melampirkan bukti permasalahannya," tutupnya. (ADV).

Previous Post Wali Kota Bekasi Sepakat Penyertaan Modal Untuk PT. Mitra Patriot
Next PostBupati Humbahas Tutup Pelatihan Podcast