Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Raden Gani Muhamad saat dilantik menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi pada November 2023. PALAPA POS/Yudha. (foto-ist).

Catatan Kinerja Raden Gani Muhamad Usai Dilantik Sebagai Pj Wali Kota Bekasi

KOTA BEKASI - Semenjak dilantiknya Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Raden Gani Muhamad menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi pada November 2023, tidak ada perubahan yang signifikan terjadi di Kota Bekasi.

Meskipun pernah menjabat sebagai Pj Wali Kota sebelumnya namun berbeda di Kota Bekasi. Memimpin di Kota Bekasi tidak semudah yang di bayangkan, hal ini mengingat berbagai persoalan yang ada di Kota Patriot.

"Masalah di Kota Bekasi itu banyak sekali, dari pengangguran, penataan Kota sampai persoalan banjir. Untung saja pada saat Raden Gani ini tidak ada curah hujan tinggi kalo ada pasti banjir, ngga dari luapan Kali Bekasi atau masalah saluran," ungkap Pengamat Perkotaan dari The Urban Institut, Adi Siregar, Minggu (5/1/2025).

Menurutnya saat ini Pj Wali Kota Bekasi berupaya memperbaiki citra setelah proses seleksi Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P3K) selesai di gelar dan hampir semua di nyatakan lolos. Ini terlihat dari reklame besar yang menayangkan ucapan terimakasih untuk Pj Raden Gani Muhamad. Bahkan kiriman bunga juga sudah nampak menghiasi Kantor Walikota Bekasi.

"Setelah kemarin kurang tepat menempatkan orang di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya yang sempat viral adalah Badan Pendapatan Daerah dimana targetnya meleset, bahkan lebih rendah dari capaian tahun lalu. Padahal pada saat evaluasi Pak Arif Maulana dianggap tidak mampu menahkodai Bapenda dan di ganti Asep Gunawan, harusnya kinerja Pak Asep ini lebih baik setidaknya sama dengan yang di ganti sebelumnya," tambahnya.

Menurut Adi, ucapan terimakasih yang saat ini dicoba untuk membungkus persoalan Bappenda terlalu berlebihan. Hal ini karena seleksi di lakukan di Badan Kepegawaian Negara, dan ini di lakukan seluruh Indonesia karena kebijakan Pemerintah Pusat.

"Di daerah lain juga sama, tapi ngga terlalu di besar-besarkan seolah ini jasa Raden Gani Muhamad. Harusnya jangan terlalu lebay, apalagi dalam proses seleksi kan masing-masing Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang mengikuti tes," ungkapnya.

Di dua bulan terakhir masa Pj menjabat seyogyanya meninggalkan catatan kinerja yang baik dan ada solusi yang di tawarkan terkait berbagai persoalan. Apalagi saat ini, masih menurut Adi, penetapan APBD juga di soal oleh DPRD.

"Ini bakal menjadi persoalan baru. Perbaiki komunikasi harusnya dengan legislatif jangan sampai nanti kalo sudah tidak di Kota Bekasi justru namanya akan terus di sebut karena menimbulkan  persoalan baru," terangnya. (Yud).

Previous Post Berkaca Kasus Bupati NTT Terpilih, Paslon Sartika-Sarlandy Optimis MK Diskualifikasi JTP-Dens
Next PostTok...Tarif MCU Calon PPPK Kota Bekasi Rp 394.125 ribu