Berobat Gratis di Kota Bekasi Cukup Tunjukkan KTP
KOTA BEKASI = Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mensosialisasikan layanan kesehatan masyarakat Kota Bekasi dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Setiap warga dengan NIK Kota Bekasi yang akan berobat, baik itu warga sudah terdaftar peserta BPJS maupun yang belum terdaftar dapat dilayani di seluruh fasilitas milik Pemerintah maupun swasta.
Nomor induk kependudukan saat ini bisa digunankan untuk berobat ke Puskesmas atau RSUD terdekat bertujuan memudahkan masyarakat Kota Bekasi yang membutuhkan layanan rumah sakit ekstra cepat tanpa menggunakan kartu-kartu lain, hanya menggunakan KTP saja masyarakat sudah bisa mendapatkan fasilitas gratis untuk berobat.
Program bagi warga belum memiliki BPJS Kesehatan, Pemerintah Kota Bekasi mengoptimalkan layanan yang berbasis kesehatan dengan memperhatikan warga dengan kebutuhan pengobatan secara gratis.
“Program ini tentunya akan memudahkan pelayanan untuk warga serta mewujudkan pelayanan kesehatan secara merata, dan juga akan mudah bagi masyarakat Kota Bekasi yang mau berobat ke Puskesmas terdekat hanya menunjukan KTP saja sudah dilayani, tidak perlu repot membawa persyarat-persyaratan yang sulit.”ungkap Plt Wali Kota, Tri Adhianto.
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan, program itu beertujuan untuk memastikan masyarakat Kota Bekasi mudah mendapat pelayanan Kesehatan dan tidak berbelit belit.
”Mengedepankan pelayanan secara instan dan gratis tentu menjadikan harapan bagi masyarakat Kota Bekasi. Tentunya dengan program ini semua warga Kota Bekasi tidak sulit mendapat layanan Kesehatan,”tutup Tri. (hms/red)