Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro. PALAPAPOS/Nuralam

Banyak Pejabat Positif Covid-19, Ketua DPRD Minta Protokol Kesehatan Diperketat di Kantor Pemerintahan

BEKASI - Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro mengimbau Pemerintah Kota Bekasi memperketat kepatuhan protokol kesehatan di semua kantor pemerintahan, khususnya instansi yang melakukan pelayanan kepada masyarakat.

"Kecamatan, Kelurahan, MPP itu yang paling rentan. Pertama itu yang harus diperketat protokol kesehatannya. Pastikan tidak boleh jika tidak menggunakan masker," ujar Choiruman, Rabu (15/7/2020).

Menurutnya, tindakan tersebut harus dilakukan secara masif dan kemudian tim tracking dari Pemkot Bekasi harus bisa mengetahui akses dari pejabat yang telah terkonfirmasi positif Covid-19.

Khusus di DPRD sendiri, ia mengaku, seluruh anggota dewan sudah melakukan Tes Swab tiga kali. Untuk yang keempat ini baru dilakukan kepada 27 anggota, sisanya 23 orang akan dilakukan Tes Swab pada Kamis (16/7/2020) besok.

"Ya Kita sudah lakukan tiga kali Tes Swab, yang keempatnya itu baru 27 dewan sisanya 23 besok Kamis, itu kita wajibkan untuk ikut tes Swab," ucapnya.

Dari pejabat yang terkonfirmasi Covid-19, salah satunya adalah pejabat di Sekretariat DPRD Kota Bekasi dan masuk dalam Orang Tanpa Gejala (OTG).

Dengan cara pandang yang baru ini, kekhawatirannya adalah ketidak mampuan Tim Gusus Tugas Covid-19 melakukan tracking terhadap orang yang terkonfirmasi.

"Meski demikian, dari 50 Dewan yang ada di DPRD Kota Bekasi seluruhnya Negatif," ungkapnya. (lam)

Previous Post Mahfud MD: Shalat Idul Adha Tetap dengan Protokol Kesehatan
Next PostWali Kota Dukung Musda DPD Komnas WI Kota Tebing Tinggi