Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Heri Purnomo saat membacakan paparan dalam Sidang Paripurna LKPJ 2020 di DPRD Kota Bekasi, Senin (5/4/2021). PALAPA POS/ Yudha.
BEKASI - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi, Heri Purnomo mengaku sangat mengapresiasi kinerja tenaga medis Kota Bekasi dalam menangani wabah pandemi covid 19. Politisi PDI Perjuangan ini juga menyatakan bela sungkawa atas gugurnya sejumlah tenaga medis di Kota Bekasi. Demikian disampaikan Heri pada saat memaparkan pandangan dalam paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban tahun 2020.
"Kita ketahui bersama wabah covid-19 adalah wabah yang melanda seluruh dunia termasuk di Indonesia, dan tak terkecuali Kota Bekasi. Bencana tersebut sangatlah memilukan bagi kita semua. Terlebih atas jatuh nya korban jiwa di tengah masyarakat dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," ucap Heri Purnomo Senin (5/4/2021).
Dalam kesempatan yang sama, Heri Purnomo pun menjelaskan tentang kewajiban kepala daerah untuk melaksanakan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban 2020.
"Sebagaimana yang di amanatkan dalam undang-undang no 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah. Pasal 69 ayat 1, bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban memberikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban daerah, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah," ungkapnya.
Fraksi PDI-Perjuangan Kota Bekasi pun Mengapresiasi tentang ketepatan waktu penyampaiam LKPJ tahun anggaran 2020.
"Kami mengapresiasi hasil kinerja pemerintah Kota Bekasi tahun 2020. Bahwasannya, pemerintah Kota Bekasi, DPRD Kota Bekasi beserta jajarannya dapat bekerja sama secara maksimal di tengah-tengah covid 19 khusus nya di bidang kesehatan, guna memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan dan sosial,"pungkasnya.
Penulis: Yudha
Editor: Beny S
Comments
Phillipp Crespin
2 years ago
Do not pay for advertising ever again: https://bit.ly/permanently-free-ads
Replay CloseLeave a Comment