
Bupati Taput Nikson Nababan akan menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas disatuan pendidikan di zona hijau. (Palapa Pos/Alpon Situmorang)
TAPANULI UTARA- Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) merencanakan proses belajar mengajar tatap muka terbatas dalam waktu dekat. Namun, hal itu akan dilaksanakan pada sekolah yang di wilayahnya terbilang zona hijau. Proses belajar mengajar tatap muka terbatas akan dilaksanakan dengan mengedepankan protocol kesehatan secara ketat. Demikian dikatakan, Bupati Taput Nikson Nababan kepada Palapapos.co.id, Kamis (1/4/2021).
"Sudah setahun lebih siswa-siswi kita melakukan proses belajar mengajar secara daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan). Hal itu banyak sekali ditemukan kelemahan oleh kami. Yang paling menarik perhatian adalah terdapatnya penurunan kualitas belajar," ujarnya.
Menurut Bupati yang juga politisi PDI Perjuangan ini, dirinya telah memerintahkan Sekretaris Daerah untuk segera melakukan rapat dengan dinas terkait. Yakni, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. "Kami telah memetakan sejumlah sekolah yang berada di wilayah zona hijau. Dan terkait belajar mengajar tatap muka terbatas nantinya akan dibuat Peraturan Bupati (Perbup),” kata Nikson.
Lebih jauh kata dia, sejumlah sekolah yang akan melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka terbatas, pun akan dibatasi jumlah muridnya. Yakni, hanya 50 persen saja. Dibagi pership dan akan disediakan tempat cuci tangan, masker, dan juga handsanitizer. Selain itu juga pemerintah akan meminta persetujuan dari sejumlah orang tua.
" Ini harus kita lakukan. Karena hasil evaluasi kami selama satu tahun belajar daring dan luring sangat berdampak sosial kepada sejumlah siswa. Yakni, putus sekolah, penurunan capaian belajar, kekerasan kepada anak tanpa terdeteksi dan potensi pernikahan dini,"cetusnya.
Dari data yang dilaporkan pemerintah sejumlah daerah yang tingkat penyebaran Covid 19 nya masih tinggi yakni, kecamatan Tarutung, Sipoholon, Siatas Barita, Siborongborong, dan kecamatan Sipahutar." Jadi akan dipetakan secara mikro dan mengacu pada jumlah penderitanya. Sekolah yang berada di wilayah zona hijau tersebutlah yang akan dilaksanakan tatap muka terbatas," pungkas Nikson.
Sekadar dietahui, dalam pelaksanaan proses belajar mengajar tatap muka terbatas tersebut akan diawasi oleh para Camat dan Kepala Desa setempat selaku bagian dari satuan gugus tugas Covid 19.(als)
Penulis : Alpon Situmorang
Editor : Benys
Comments
Leave a Comment