
ILUSTRASI
BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ustuchri, menanggapi dengan santai ancaman Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda. Menurut mantan Ketua DPC PKB ini, soal PAW itu diatur dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) jangan asal bicara.
“Ada aturannya, harus ada kesalahan yang fatal yang dilakukan anggota DPRD baru bisa di PAW. Bukan asal PAW, apalagi hanya soal komunikasi, ” tegas Ustuchri kepada Palapapos.
Lebih jauh kata dia, soal komunikasi seharusnya dia yang datang ke saya bukan saya yang harus komunikasi dengan mereka. “Bukan saya yang nyari-nyari junior, tapi junior yang mencari senior itulah etika organisasi, seharusnya kan seperti itu. Sampai saat ini pun saya tidak mengetahui SK nya seperti apa," tegas dia melalui aplikasi WhatsApp Rabu (31/3/2021).
Ahmad Ustuchri sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan ketua DPC PKB terpilih 2021-2026 Rizky Topananda.
"Secara legal formal SK dia belum ada, dan sebagai apa dia berbicara. Saya meminta agar mereka khususnya Rizky untuk mempelajari ad/art dulu agar lebih memahami aturan. Apalagi belum ada komunikasi dan saya bisa pastikan itu," pungkasnya.
Penulis: Yudha
Editor: Beny Surya
Comments
Leave a Comment