
Ilustrasi banjir di salah satu perumahan di wilayah Bekasi Utara beberapa waktu lalu. PALAPAPOS/Reza Aulia
BEKASI – Anggota Dewan Daradjat Kardono meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi konsisten melaksanakan pembangunan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Hal itu disampaikan anggota Komisi II Daradjat Kardono saat rapat kerja pihak eksekutif terkait pembahasan hasil review Pemprov Jabar terhadap usulan revisi RPJMD 2018-2023.
RPJMD adalah Business Plan pihak eksekutif dalam proses perencanaan pembangunan di Kota Bekasi, dan merupakan rencana induk sebelum kemudian dituangkan dalam renstra dan program perencanaan lain lebih rinci.
“Sebagai contoh, dalam hal penanganan banjir, telah disebutkan prioritas program dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam revisi RPJMD 2018-2023. Perlu didorong untuk segera direalisasikan,” kata Daradjat Kardono, Selasa (16/3/2021).
Menurutnya, Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Sistem Drainase sudah dirilis, sehingga pihak eksekutif perlu segera menyusun master plan sistem drainase di Kota Bekasi.
“Hal ini penting diprioritaskan, pasalnya sejak Perda Sistem Drainase ini dirilis, ternyata masih belum teranggarkan juga dalam APBD 2021 untuk pelaksanaan kajian dalam rangka penyusunan master plan sistem drainase Kota Bekasi,” ucapnya.
Lebih jauh, Daradjat menjelaskan, perihal bencana banjir dari tahun ke tahun selalu terjadi, begitu juga program prioritas lainnya.
“Padahal banjir adalah kejadian bencana rutin berulang-ulang di Kota Bekasi. Demikian halnya penanganan program prioritas lainnya. Maka harus terefleksi secara konsisten dengan jelas dalam program-program turunan lainnya,” jelasnya.
Untuk itu, tambahnya, kedepan perlu ditingkatkan konsistensi kesesuaian antara RPJMD dengan renstra dan realisasi program prioritas menyangkut kepentingan masyarakat luas di Kota Bekasi, sehingga progres pembangunan bisa lebih baik dan terukur.
Penulis: Reza Aulia
Editor: Oloan Siahaan
Comments
Leave a Comment