Pemusnahan barang bukti narkotika yang dilaksanakan dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Tebing Tinggi. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

TEBINGTINGGI - Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi yang dipimpin Muhammed Novel melakukan pemusnahan barang bukti kasus tindak pidana umum narkotika, yang ditangani pihak kejaksaan sejak bulan Maret hingga bulan Desember 2018, dihalaman Kejaksaan Jalan Yos Sudarso, Kota Tebing Tinggi, Senin (10/12/2018).

Pemusnahan barang bukti yang terdiri dari 87 kasus narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht ini, turut dihadiri Kajari Kota Tebing Tinggi Muhammed Novel, mewakili Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan, mewakili Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi, Ketua Pengadilan, Kepala Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebing Tinggi Kompol Bambang Rubianto, Kasi Barang Bukti Kejaksaan Okta Fadia Ginting serta Kasi Pidum Kejaksaan Okto Silaen.

Adapun barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang yang dimusnahkan adalah ganja Kering seberat 1051,46 gram, sabu-sabu seberat 292,17 gram, pil ekstasi sebanyak 0,6 gram serta barang bukti berupa alat-alat yang digunakan para pelaku penyalahgunaan narkotika, seperti alat hisap sabu (bong), timbangan digital, mancis dan telepon genggam milik para pelaku.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Kota Tebing Tinggi Muhammed Novel menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat Kota Tebing Tinggi dapat melihat dan mengetahui bahwa kejaksaan Kota Tebing Tinggi, serius dalam menangani setiap kasus-kasus narkotika dan obat-obatan terlarang serta turut mendukung pemerintah untuk melakukan pemberantasan narkoba.

Novel juga menjelaskan, jika pemusnahan barang bukti berupa narkotika dan obat-obatan terlarang serta alat-alat yang digunakan para pelaku penyalahgunaan narkotika ini menggunakan dua metode pemusnahan, dimana metode yang pertama adalah memblender narkotika jenis sabu-sabu dan metode yang kedua adalah dengan cara melalui pembakaran.

"Dan ini kita gunakan untuk memusnahkan barang bukti berupa narkotika jenis ganja, pil ekstasi beserta berbagai peralatan narkotika lainnya seperti timbangan digital, bong, mancis, dan telepon genggam," terang Novel. 

Kajari mengatakan, kedepan pihak kejaksaan Tebing Tinggi akan terus meningkatkan kerjasama dengan pihak-pihak terkait, untuk bersama-sama memerangi tindak pidana di Kota Tebing Tinggi khususnya narkotika. (nal) 

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pasar Tradisional Tarutung Terbakar, Ratusan Kios Dilahap Si Jago Merah

TAPANULI UTARA - Ratusan kios yang berlokasi di pasar tradisional tarutung ludes di lahap sijago merah pukul 21.30 wib pada Minggu (7/4/2024) kemarin.

Gudang Amunisi di Kota Bekasi Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

KOTA BEKASI - Nahas, gudang amunisi Artileri Medan (Armed) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi terbakar dan menimbulkan ledakan cuku

Polda Metro Jaya Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi

KOTA BEKASI - Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Ka

Polisi Lakukan Otopsi Pastikan Penyebab Kematian WNA Asal China di Mess PT. NH

TAPANULI UTARA - Untuk memastikan penyebab kematian warga negara asing (WNA) asal China bernama Dong Bo (51) di mess PT NH, Kelurahan Onan Hasang, Kecamatan Pahae Julu, Tapanu

Pemandian Air Soda Tarutung Akan Naik Kelas

TAPANULI UTARA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan memprioritaskan pengembangan destinasi wisata Air Soda terletak di Desa Parbubu I Kecamatan Tarutung.

Tabrakan Dengan Truk, Mahasiswa Pengendara Sepeda Motor Meninggal

TAPANULI UTARA - Diduga akibat kurang hati-hati saat mengendara sepeda motor, seorang mahasiswa IAKN Tarutung tewas mengenaskan akibat Lakalantas di lokasi kejadian pasca tabr