
DPRD Kota Bekasi menyalurkan kepada perwakilan keluarga Ibu Anis di ruang Komisi II. PALAPAPOS/Reza Aulia
BEKASI – DPRD Kota Bekasi menyalurkan donasi untuk warga miskin tersandung hukum atas inisiasi Ketua Komisi II Arif Rahman Hakim (ARH) menggalang donasi membantu Ibu Anis, buruh cuci di wilayah Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, kini mendekam di tahanan Polres Jakarta Timur
"Kita usap air mata mereka yang mengalami dampak sosial seperti kasus Bu Anis. Sehari-hari merawat anaknya yang terkena gangguan kejiwaan harus mendekam di tahanan akibat permasalahan utang piutang. Ini bukan persoalan politik apalagi bicara dapil, ini persoalan kemanusiaan yang harus ikut kita rasakan,” kata Arif kepada palapapos.co.id ketika diwawancarai di ruangan Komisi II DPRD Kota Bekasi, Rabu (3/2/2021).
Diakuinya, bermula dari keluhan masyarakat melaporkan ada salah satu warga Kota Bekasi bernama Atiko, penderita gangguan kejiwaan tidak dirawat keluarga. Satu-satunya yang merawat yakni ibunya ditahan kasus utang piutang sekitar Rp 9 juta.
"Mendengar berita itu, saya jadi miris dan selanjutnya dengan kawan-kawan dewan yang lain, saya diskusi dalam grup WA untuk menginisiasi membantu meringankan permasalahan ibu Anis dengan menggalang donasi. Sementara, ibu Anis hanya seorang buruh cuci yang bekerja di tetangganya dan sehari-hari merawat anak mengalami gangguan kejiwaan," terangnya.
Meski begitu, sambungnya, ia mengapresiasi langkah Pemkot Bekasi melalui Dinas Sosial langsung bergerak dan membantu anak Ibu Anis bernama Atiko mendapatkan pelayanan di rumah sakit khusus menangani pasien gangguan kejiwaan.
"Kita berharap bantuan dalam bentuk uang ini bermanfaat untuk mengurus perkara Ibu Anis yang sekarang ditahan secepatnya terselesaikan. Apa yang kami lakukan ini sebagai bentuk kepedulian kami sebagai anggota dewan terhadap masyarakat mengalami permasalahan hukum, sambil menunggu Perda Bantuan Hukum kepada masyarakat tidak mampu," ujarnya.
ARH berpesan, terkait masalah serupa yang mungkin dialami warga Kota Bekasi lainnya dari strata sosial tidak mampu untuk tidak segan mengadu ke DPRD Kota Bekasi.
"Saya yakin, ada kasus seperti dialami Bu Anis juga dialami warga Kota Bekasi tidak mampu lainnya. Dewan berkewajiban untuk mengedukasi dan mengadvokasi masyarakat yang tidak mampu,” tandasnya. (rez)
Comments
Leave a Comment