
Peta penularan Covid-19 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (18/1/2021). PALAPAPOS/Istimewa
BOGOR – Seluruh kecamatan di Kabupaten Bogor ditetapkan sebagai zona merah penularan Covid-19. Demikian disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
"Semua 40 kecamatan zona merah, patuhi protokol kesehatan, biasakan hidup bersih," kata Bupati Bogor Ade Yasin selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Cibinong, Selasa (19/1/2021).
Sejak tanggal 16 Januari 2021, dua kecamatan yang masih berstatus zona oranye, yakni Rumpin dan Tenjo satu persatu berganti status menjadi zona merah seiring ada warganya yang terkonfirmasi positif Covid-19.
BACA JUGA: Gubernur: Kota Bekasi Paling Disiplin Jalankan Prokes
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan menyebutkan, meski seluruh kecamatan berstatus zona merah, Satgas Covid-19 nasional masih mencatat Kabupaten Bogor sebagai zona oranye.
"Beda metodologinya, kalau kami menetapkan zona merah berdasarkan ada warga di kecamatan tersebut yang aktif positif Covid-19, sedangkan Satgas nasional berdasarkan banyak faktor, salah satunya dengan perbandingan jumlah penduduk," kata Irwan. (red)
Comments
Leave a Comment