Juru Bicara Pemko Tebing Tinggi Dedi Parulian Siagian. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

TEBING TINGGI – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 443.1/2144/STPCOVID-19/TT/XII/2020 tentang, Antisipasi dan Pencegahaan Peningkatan Kasus Covid-19 dan Keamanan Masyarakat Selama Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Surat edaran ditandatangani Wali Kota Tebing Umar Zunaidi Hasibuan dikeluarkan berdasarkan UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, PP No 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, dan Keputusan Presiden No 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, serta beberapa Keputusan dan Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi.

Demikian disampaikan Juru Bicara Pemko Tebing Tinggi Dedi Parulian Siagian di Sekretariat Posko COVID-19 Pemko Tebing Tinggi, Senin (21/12/2020).

"Pemerintah Kota mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kota Tebing Tinggi agar tidak melakukan perjalanan atau liburan keluar kota," kata Dedi Siagian yang yang juga Kadis Kominfo Kota Tebing Tinggi.

BACA JUGA: Sekolah Tatap Muka di Tebing Tinggi Masih dalam Kajian

Dedi menyampaikan, dalam Surat Edaran ditegaskan, bagi masyarakat pemudik atau pendatang dari luar Kota Tebing Tinggi wajib menunjukkan hasil pemeriksaan rapid test non reaktif atau hasil negatif pemeriksaan swab masih berlaku secara berjenjang melalui Kepling ke Lurah dan Camat serta berkordinasi dengan Puskesmas.

"Pemerintah Kota Tebing Tinggi telah menyiapkan ruang isolasi atau karantina bagi warga pendatang dengan hasil pemeriksaan rapid test reaktif," tegasnya.

Menurutnya, Pemko Tebing Tinggi melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 akan melaksanakan Operasi Covid-19 Natal dan Tahun Baru (Nataru) dimulai Senin, 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

“Tujuan Operasi Covid-19 Nataru untuk pencegahan dan mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus dan klaster baru dari dampak libur Natal dan Tahun Baru,” ujarnya. (nal)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Komit Terapkan Keterbukaan Informasi Publik, Kabupaten Taput Raih Predikat Badan Publik Informatif

TAPANULI UTARA - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) meraih prestasi sebagai "Badan Publik Informatif" dalam kategori Kabupaten/Kota dari Komisi Informasi Su

Nikson Nababan Kepala Daerah di Sumut Raih 9 Kali WTP Laporan Keuangan

TAPANULI UTARA - Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan menerima penghargaan atas keberhasilan Pemda Taput meraih Prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 9 kali.

Bina Marga Tidak Respon, PUPR Taput Inisiasi Babat Semak Belukar Jalan Provinsi

TAPANULI UTARA - Sangat membahayakan pengendara yang melintasi Jalan Lintas Provinsi Tarutung - Sipahutar Tapanuli Utara akibat jalan terturup semak belukar tepatnya disepanja

Bupati dan Ketua TP- PKK Taput Terima Penghargaan Tertinggi Manggala Karya Kencana

TAPANULI UTARA - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Dr. Drs. Nikson Nababan, M.Si dan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Ny. Satika Nikson Nababan menerima pen

Jokowi Serius Benahi Infrastruktur, Namun Jalan Provinsi di Taput Tidak Dapat Perhatian Pemprovsu

TAPANULI UTARA – Di saat Presiden Jokowi tengah semangat memperbaiki Infrastruktur jalan khususnya yang sudah lama rusak seperti yang dilakukan saat kunjungan kerja ke Pr

Sembilan Opini WTP Dipersembahkan Bupati Nikson Untuk Taput

TAPANULI UTARA - Diakhir masa jabatan dua periode Nikson Nababan sebagai Bupati Tapanuli Utara (Taput) berhasil mempersembahkan 9 Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).