Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) dan Pangdam Jaya Mayjend TNI Dudung Abdurachman (tengah) saat menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di pers di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020). (IST)

JAKARTA – Enam orang pengikut M. Rizieq Shihab (MRS) ditembak karena melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang bertugas melakukan penyelidikan, Senin (7/12/2020) dini hari sekitar pukul 00:30 WIB di KM 50 Jalan Tol Jakarta- Cikampek.

"Kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas, dan sebanyak enam orang meninggal dunia," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Fadil menjelaskan kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi adanya pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Rizieq di Mapolda Metro Jaya.

"Saat anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yg diduga adalah pengikut MRS , kendaraan petugas dipepet kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam,"ungkapnya.

Fadil mengatakan,10 orang yang melakukan penyerangan, namun setelah enam rekannya ambruk, empat orang sisanya melarikan diri.

Dalam kejadian tersebut, kata dia, tidak ada korban jiwa maupun luka dari pihak kepolisian, hanya ada kerugian materi dari sebuah kendraaan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan.

Hingga saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri. (red)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Postingan Akun Facebook Rambo Hutasoit Diadukan ke Polres Taput

TAPANULI UTARA - Postingan akun media sosial Facebook Rambo Hutasoit diadukan oleh ke Polres Tapanuli Utara, Kamis (16/5/2024) oleh Rudi Zainal Sihombing, SH,MH selaku kuasa h

Berniat Mencalonkan Diri Sebagai Wali Kota Bekasi, LSM Trinusa Laporkan Kadisdik ke KPK

KOTA BEKASI - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar dikabarkan akan mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bekasi periode 2024-2029. Hal itu diperkuat dengan kedat

Langgar Administratif, Bawaslu Kota Bekasi Tetapkan Lukman Bersalah

KOTA BEKASI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menetapkan Ketua PPK Bekasi Timur non-aktif, Muhammad Lukman hanya sebatas pelangga

PPK Pebayuran Langgar Administratif Pemilu, KPU Sedang 'Godok' Sanksi

KABUPATEN BEKASI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi tetapkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pebayuran melanggar administratif Pemilu. Hal i

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, GMNI Bekasi Laporkan KPU Kota Bekasi ke DKPP

KOTA BEKASI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi diduga lakukan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) dengan melibatkan beberapa oknum anggota Paniti

Terlapor B.N Kholik dan Irfan Mangkir Dari Panggilan Bawaslu

KABUPATEN BEKASI - Terkait kasus dugaan pelanggaran administratif yang terjadi diwilayah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pebayuran, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten