
Polda Metro Jaya menghadirkan H pada temu Pers. PALAPAPOS/Istimewa
JAKARTA - Polda Metro Jaya membekuk seorang pria berinisial H menyebarkan secara masif video azan ditambah dengan kalimat 'hayya alal jihad' melalui media sosial akun Instagram "@hashophasan".
"Mengamankan satu akun Instagram, pemiliknya H, pekerjaan kurir keliling dokumen di salah satu PT swasta kawasan Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dilansir antara, Kamis (3/12/2020).
Kombes Yusri mengatakan, petugas meringkus H di kediamannya kawasan Cakung, Jakarta Timur.
BACA JUGA: Polda Jabar Dalami Motif Kelompok di Majalengka Serukan Azan Jihad
Saat dilakukan penangkapan, Polisi turut menyita telepon seluler milik H diduga digunakan mengunggah video ke media sosial dan saat dilakukan interogasi, H mengakui telah menyebarkan video tersebut.
Kepada polisi H mengaku dapat video itu dari WhatsApp (WA) Grup Forum Muslim Cyber One (FMCO) News.
"Modus pelaku masuk dalam satu grup WA FMCO News, menemukan unggahan video-video yang ada di grup itu dia sebarkan secara masif," ujar Yusri.
Yusri menambahkan, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna menemukan siapa pembuat video tersebut. (ant/red)
Comments
Leave a Comment