
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris. PALAPAPOS/Istimewa
BANDUNG – 2.952 narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bakal menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris dilansir antara, Rabu (2/12/2020).
"Dari data se Jawa Barat ada 2.952 WBP yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kemudian ada 351 WBP yang belum masuk ke dalam DPT dengan berbagai keterangan," kata Abdul Haris.
BACA JUGA: Pemerintah Tetapkan Pilkada 9 Desember 2020 Libur Nasional
Pilkada serentak di Jawa Barat dilaksanakan di delapan wilayah Kabupaten/Kota yakni Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Cianjur, dan Depok.
Adapun 2.952 WBP berasal dari delapan LP, yakni dari LP Karawang, LP Ciamis, LP Cianjur, LP Indramayu, LP Tasikmalaya, LP Warung Kiara, LP Narkotika Bandung, dan Rumah Tahanan Depok. (red/ant)
Comments
Leave a Comment