Gedung Polda Metro Jaya. PALAPAPOS/Istimewa
JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya mengirimkan surat panggilan kedua kepada Rizieq Shihab diminta hadir, Senin (7/12/2020) menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan.
Surat panggilan kedua dikirimkan menyusul pada Selasa (1/12/2020) Rizieq Shihab tidak hadir meski ditunggu penyidik Polda Metro hingga malam.
"Ya benar, ini pemanggilan kedua untuk hari Senin," kata penyidik Polda Metro Jaya Kompol Achmad Fadilah kepada wartawan di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).
BACA JUGA: Hingga Malam Ini, Polda Metro Masih Tunggu Rizieq Shihab
Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
"Kita menjelaskan Rizieq Shihab tidak dapat memenuhi panggilan pihak Kepolisian. Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili tim kuasa hukum," kata Aziz dilansir antara.
Aziz mengatakan, alasan Rizieq tidak hadir karena sedang beristirahat setelah keluar dari rumah sakit beberapa waktu yang lalu.
"Alasannya tidak dapat memenuhi panggilan polisi karena sedang istirahat setelah keluar dari Rumah Sakit Ummi Bogor, artinya dalam masa pemulihan," ujarnya. (red/ant)
Comments
Leave a Comment