
Kasat Reskrim Polres Taput AKP Jonser Banjarnahor. PALAPAPOS/Alpon Situmorang
TAPANULI UTARA – Laporan Polisi Ketua AUMKM Taput Dedi Miswar Lumbantobing atas dugaan penganiayaan dilakukan SLT menjadi atensi Reskrim Polres Taput. Demikian disampaikan Kapolres Tapanuli Utara melalui Kasat Reskrim AKP Jonser Banjarnahor saat dikonfirmasi palapapos.co.id via WhatsApp (WA), Senin (30/11/2020).
“Terima kasih banyak infonya, nanti akan kita proses dan tindaklanjuti, kita atensi, terima kasih," kata AKP Jonser Banjarnahor kepada palapapos.co.id
Sebelumnya diberitakan, Ketua Asosiasi Usaha Mikro Kecil Menengah (AUMKM) Tapanuli Utara Dedi Miswar Lumbantobing (35) melaporkan tetangganya SLT ke Polres Taput atas dugaan penganiayaan bernomor STTLP/211/XI/2020/SU/RES TAPUT/SPKT.
Pengakuan Dedi warga Jalan Ferdinan Lumbantobing, Kecamatan Tarutung, kasus dugaan pemukulan dialaminya terjadi, Senin (30/11/2020) saat dia mendapat informasi ibunya Risma Nababan (60) cecok dengan tetangganya SLT terkait tanah timbunan.
Pengakuan Dedi, dia mendapat pemukulan oleh SLT sekitar pukul 09:00 WIB. Dugaan pemukulan tersebut atas keputusan keluarga melanjutkan ke proses hukum.
“Ya, tadi kami telah melaporkan SLT yang masih bertetangga dengan kami atas dugaan penganiayaan. Kami tidak mau masalah berlarut-larut sehingga membawanya ke ranah hukum," kata Dedi.
BACA JUGA: Cekcok Hingga Dugaan Penganiayaan, Ketua AUMKM Taput Laporkan Tetangganya ke Polres
Dedi mengakui, pemicunya merupakan persoalan lama tak kunjung tuntas terkait penimbunan tanah.
“Salah satu tetangga kami komplain karena menganggap penimbunan yang kami lakukan di belakang rumah memicu becek. Dan itulah yang mengundang keributan bahkan berujung pemukulan SLT kepada saya," ungkapnya.
Dedi meminta aparat Kepolisian segera mengusut persoalan tersebut agar nantinya tidak ada lagi korban.
“Saya minta Kepolisian menegakkan keadilan, siapa yang bersalah silahkan mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya tegas.
Risma Nababan merupakan ibu Dedi Miswar Lumbantobing membenarkan adanya pemukulan kepada anaknya berawal dari cekcok seputar penimbunan tanah, sembari menceritakan kronologis penimbunan tanah berakhir cecok dirinya dengan tetangga.
“Empat hari lalu kami menyuruh Mak Koko boru Simorangkir meratakan tanah timbunan. Namun salah satu warga di lingkungan kami komplain dan saya mempertanyakan alasannya," kata Risma.
“Itulah awalnya, SLT dan saya terlibat cekcok. Selanjutnya anak saya datang ikut membantu untuk menengahi. Nah pada saat itulah terjadi pemukulan, bahkan SLT mendorong saya dan anak saya Samuel berusaha menahan sehingga kedua lututnya terluka," ungkapnya.
Risma berharap, pihak Kepolisian mengusut dan menuntaskan laporan pengaduannya. “Kami menuntut keadilan. Jika kasus ini tidak dituntaskan, kami takut kasus berkepanjangan," pungkasnya. (als)
Comments
Leave a Comment