
Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Utara Bontor Hutasoit. PALAPAPOS/Alpon Situmorang
APANULI UTARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tapanuli Utara saat ini masih melakukan pengkajian dan identifikasi terkait penerapan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di wilayah tersebut.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tapanuli Utara Bontor Hutasoit via selular, Senin (30/11/2020) menyikapi pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada Januari 2021, memperbolehkan belajar tatap muka di sekolah.
“Pernyataan Pak Menteri bisa kita tangkap sinyalnya, artinya, tahun depan sudah bisa dilaksanakan proses belajar mengajar tatap muka," kata Bontor Hutasoit kepada palapapos.co.id.
Menurut Bontor, sat ini Pemerintah sedang melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah, Kanwil atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah dibawah kewenangannya.
“Kalau untuk Taput tetap harus ada ijin Bupati, orang tua serta ada persyaratan lain yang harus dipenuhi sesuai protokol kesehatan," ujar Bontor.
BACA JUGA: Dinas Pendidikan Taput Belum Terima Juknis Mekanisme Seleksi Guru PPPK
Lanjut Bontor, keputusan untuk melakukan pembelajaran tatap muka tahun depan masih menunggu kepastian.
“Kita tunggu saja nanti apa keputusan pimpinan terkait pembelajaran tatap muka tahun depan," katanya.
Bontor mengakui karena dampak pandemi Covid-19 membuat proses belajar mengajar dilakukan secara Daring sangat berdampak penurunan kualitas.
“Mungkin itulah yang menjadi dasar kebijakan Pemerintah yang menilai sekolah pembelajaran jarak jauh atau PJJ punya dampak negatif terhadap siswa maupun orang tua yakni dampak psikososial. Kita pun berharap bilapun nantinya diijinkan, sekolah tetap ketat dalam penerapan protokol kesehatan," pungkas Bontor. (als)
Editor: Oloan Siahaan
Comments
Leave a Comment