Kadis Pendidikan Taput Bontor Hutasoit. PALAPAPOS/Alpon Situmorang
TAPANULI UTARA – Dinas Pendidikan Tapanuli Utara menegaskan belum menerima secara resmi Petunjuk Tekni (Juknis) mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Demikian dikatakan Kadis Pendidikan Bontor Hutasoit terkait pemberitaan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menyebutkan pada tahun 2021 akan membuka seleksi bagi semua guru honorer baik mengabdi di sekolah negeri dan swasta berkesempatan mengikuti tes seleksi P3K.
“Saya sudah lihat dan baca link beritanya bahkan ada juga di You Tube. Namun terkait petunjuk teknis pelaksanaan seleksi Guru P3K hingga detik ini belum kita terima," kata Bontor Hutasoit, Kamis (26/11/2020).
Kalau menilik guru honor bakalan diperbolehkan mengikuti seleksi P3K, Bontor menyatakan pastinya guru honor terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik).
“Pastinya itu akan mengacu Dapodik, dan tanpa itupun kita sejak awal Januari telah meminta data guru honor dari Kepala Sekolah, dan memang hingga hari ini datanya masih 1.780 guru honor," sebutnya.
BACA JUGA: DAK Dinas Pendidikan Taput 2021 Menanjak Menjadi Rp 34 Miliar
BACA JUGA: Mendikbud Minta Dinas Pendidikan Segera Ajukan Formasi Kebutuhan Guru PPPK
Bontor mengatakan dari angka bakalan ditetapkan guru PPPK mencapai 1 juta, pihaknya telah mengajukan formasi ke BKD.
“Walaupun Juknisnya belum turun namun kita telah meminta sekolah melengkapi Dapodik yang nantinya diserahkan formasinya ke BKD. Kalau dari informasinya yang berhak mengikuti seleksi PPPK yakni guru yang lulus dari Strata Satu (S1), jadi angka yang saya sebut diatas itu masih bercampur, pastinya formasi yang ke BKD ya S1 sesuai yang diatur. Jadi nanti bagaimana mekanismenya, kita masih menunggu petunjuk yang lebih jelas," pungkasnya. (als)
Editor: Oloan Siahaan
Comments
Leave a Comment