
Massa Arek Suroboyo, Surabaya, Jawa Timur menolak kedatangan Rizieq Shihab dan FPI. PALAPAPOS/Istimewa
Bekasi – Aksi penolakan kedatangan petinggi Front Pembelas Islam (FPI) Rizieq Shihab dari berbagai daerah di Indonesia terus terus bermunculan. Selain di Medan, Sumatera Utara, aksi penolakan terhadap Rizieq Shihab juga berlangsung di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur hingga Banten.
Misalnya di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Setelah dibubarkan Polisi karena tak berizin, peserta aksi membuang poster bergambar Habib Rizieq ke sungai.
Aksi penolakan terhadap kedatangan Rizieq Shihab lainnya terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Bahkan Adu pukul mewarnai aksi damai Arek Suroboyo menolak FPI dan orang tak dikenal di seberang Gedung Grahadi, Jalan Gubernur Suryo. Akibatnya, beberapa orang mengalami luka dan berdarah-darah.
Aksi penolakan terhadap keberadaan FPI juga terjadi di Wonosobo, Jawa Tengah. Namun, aksi yang digelar di Plasa Wonosobo akhirnya dibubarkan Polisi.
Massa tergabung dalam Garda Masyarakat Wonosobo menggelar aksi di Plasa Wonosobo atau berada disekitar Pasar Induk Wonosobo, Rabu (25/11/2020).
BACA JUGA: Puluhan Massa Demo Tolak Kedatangan Rizieq Shihab ke Medan
Mereka membawa sejumlah poster bergambar Rizieq Shihab dan poster bertuliskan 'Bubarkan FPI".
Korlap aksi Muhammad Kurniyanto mengatakan, aksi mereka menuntut agar izin FPI tidak diperpanjang,karena menurutnya, keberadaan FPI meresahkan dan bersifat provokatif.
"Kami meminta agar tidak ada perpanjangan izin FPI. Karena keberadaannya meresahkan masyarakat dan provokatif," tegas Muhammad Kurniyanto.
Sebelumnya, di Bandung, Jawa Barat, pemuda menamakan diri Front Pembela Bangsa Peduli Covid-19 di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung berunjuk rasa menolak kehadiran Rizieq Shihab di Provinsi Jabar.
Terpisah, Karo Penmas Brigjen Awi Setiyono di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020) mengatakan, Polri tetap pada koridor tugas pokok dan fungsinya menyikapi maraknya aksi penolakan FPI di berbagai daerah.
"Tentunya Polri tetap pada koridor tugas pokok dan fungsinya sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat. Di samping itu, memang kita juga sebagai penegak hukum, di sana juga ada menekankan bahwasanya tugas Polri salah satunya adalah memelihara Kamtibmas," kata Brigjen Awi Setiyono.
Brigjen Awi menyebut aksi penolakan merupakan bagian dari dinamika yang ada di lapangan. Karena itu, Polri menyerahkan kepada kepolisian daerah untuk menangani setiap permasalahan yang terjadi di wilayahnya.
Tak hanya berfungsi dalam hal pengamanan, Awi juga menyerukan agar polisi juga memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) jika terjadi aksi di lapangan. Hal ini, sebut Awi, sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Surat Telegram yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Idham Azis. (red)
Editor: Oloan Siahaan
Comments
Leave a Comment