Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. PALAPAPOS/Istimewa
BANDUNG – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi menyebut anggota Front Pembela Islam (FPI) inisial HMA kembali mangkir dari pemeriksaan Polda Jawa Barat.
Pemeriksaan HMA terkait sebagai panitia penyelenggara kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (13/11/2020). Acara itu menyebabkan kerumunan hingga diduga ada pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
"Tidak hadir dan tidak ada keterangan," kata Kombes Patoppoi dilansir antara, Selasa (24/11/2020).
Selain HMA, Polda Jawa Barat juga mengundang salah seorang panitia penyelenggara lainnya berinisial AAS dan tak kunjung hadir dan belum menyampaikan pemberitahuan halangannya.
BACA JUGA: Polda Jabar Selidiki Dugaan Pelanggaran Prokes Covid-19 di Bogor
Meski begitu, Kombes Patoppoi menyebut Polisi tidak akan melakukan pemanggilan ulang terhadap dua orang tersebut. Sehingga dugaan pelanggaran protokol kesehatan menurutnya akan segera dilakukan gelar perkara.
"Tidak ada pemanggilan ulang, besok akan kami lakukan gelar perkara," tegas Patoppoi. (red/ant)
Editor: Oloan Siahaan
Comments
Leave a Comment