Polres Cianjur, Provinsi Jawa Barat. PALAPAPOS/Istimewa
CIANJUR - Polres Cianjur, Provinsi Jawa Barat tidak mengeluarkan izin dan akan membubarkan kegiatan mengundang orang banyak termasuk rencana kegiatan Rizieq Shihab di Cianjur bersilaturahmi dan menggelar acara tablig akbar.
Kabag Ops Polres Cianjur AKP Alan dilansir antara, Jumat (20/11/2020) mengatakan pihaknya tidak akan segan untuk membubarkan kegiatan tersebut dan berkoordinasi dengan Gugus Tugas karena tingkat penularan Covid-19 di Cianjur masih tinggi, sehingga perlu dilakukan pencegahan.
"Kami akan menjalankannya sesuai prosedur, mulai dari imbauan, peringatan hingga pembubaran kalau larangan tidak diindahkan dan tanpa izin menggelar acara yang mengundang orang banyak. Kami tidak akan segan untuk membubarkan karena selama pandemi dilarang membuat acara yang mengundang orang banyak," kata AKP Alan.
Lanjut AKP Alan menjelaskan, Cianjur masih dalam zona rawan penyebaran yang cukup tinggi, sehingga seluruh lapisan diimbau untuk ikut serta memutus rantai penyebaran dan tidak melakukan pelanggaran protokol kesehatan terlebih dengan menggelar acara yang akan dihadiri ribuan orang.
BACA JUGA: Pjs Bupati Tegaskan Tidak Akan Izinkan Kegiatan Rizieq Shihab di Cianjur
BACA JUGA: Polda Jabar Selidiki Dugaan Pelanggaran Prokes Covid-19 di Bogor
BACA JUGA: Polri Pastikan Tidak Beri Izin Reuni 212
Sementara itu, Wakpolres Cianjur Kompol Hilman menambahkan terkait rencana kedatangan Rizieq Shihab ke Cianjur, pihaknya akan menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar yang tidak mengindahkan protokol kesehatan terlebih dengan mengundang massa banyak sehingga dapat menimbulkan penularan virus berbahaya.
"Kami akan menjalankan hak dan kewajiban yang harus dilakukan terhadap pelanggaran yang terjadi, terlebih berdasarkan aturan tidak boleh. Kami akan membubarkan kerumunan bukan kegiatannya, karena selama pandemi protokol kesehatan harus dilaksanakan semua orang, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya," katanya.
Sedangkan terkait rencana kunjungan Rizieq Shihab ke Cianjur menggelar silaturahmi dan tablig akbar, Ketua FPI Cianjur Habib Hud Alaydrus mengatakan tidak diperlukan izin dari Pemerintah Daerah, hanya pihaknya akan menyampaikan pemberitahuan.
"Kami tidak perlu izin dari Pemda, hanya pemberitahuan karena kegiatan ini silaturahmi dan tablig akbar. Berizin atau tidak, kami tetap akan menggelar acara tersebut. Kalau pemda menyediakan tempat yang luas, agar protokol kesehatan tetap dipenuhi, saya garis bawahi kegiatan ini akan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan," katanya. (ant/red)
Editor: Oloan Siahaan
Comments
Leave a Comment