
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali. PALAPAPOS/Istimewa
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) penetapan Aceh dan Sumatera Utara sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024.
Dalam penyerahan SK penetapan tuan rumah PON 2024 dilaksanakan di kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (19/11/2020), Zainudin mengatakan SK tersebut mendesak untuk segera diterbitkan karena memuat aturan baru tentang penyelenggaraan PON pertama kalinya dalam sejarah bakal digelar di dua Provinsi.
“SK penetapan tuan rumah PON XXI ini memang terasa cukup lama. Karena memang aturan lama hanya dikenal satu Provinsi. Namun PON 2024 diputuskan digelar di dua Provinsi, tentu aturan berubah,” kata Zainudin.
Menpora berharap kedua Provinsi penyelenggara bisa segera melakukan persiapan, termasuk membuat pengajuan dana bantuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) serta persiapan pembangunan maupun renovasi arena pertandingan PON.
“Jangan sampai SK keluar, tetapi hal-hal masih membuat abu-abu itu akan menjadi perselisihan di antara dua tempat. Nanti KONI Pusat akan mendetailkan panduan-panduan, jangan sampai ini menjadi penyebab konflik,” tegas Menpora. (red/ant)
Editor: Oloan Siahaan
Comments
Leave a Comment