Pengadilan Negeri (PN) Medan, Provinsi Sumatera Utara. PALAPAPOS/Istimewa
MEDAN - Jumlah pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 berdasarkan hasil tes usap atau swab test bertambah menjadi 75 orang.
Demikian disampaikan Humas PN Medan Immanuel Tarigan, Senin (14/9/2020. Menurutnya, dari 75 orang dinyatakan positif Covid-19 itu, 15 orang diantaranya merupakan hakim.
Jumlah tersebut didapat setelah dilakukan swab test massal sebanyak dua kali kepada seluruh pegawai di lingkungan PN Medan.
"Jadi dengan tes swab massal terakhir, termasuk dengan yang meninggal, sudah 75 orang positif Covid-19. Yang pertama ada 38 orang, 1 meninggal, dan 37 sudah sehat dan siap bekerja. Sementara yang kedua ternyata terpapar 37 orang lagi,” katanya.
Kondisi tersebut membuat Pengadilan Negeri Medan memperpanjang kebijakan Work From Home (WFH) mulai 14-18 September 2020. Namun, pelayanan publik di PN Medan masih tetap berjalan meskipun jam operasionalnya tetap dibatasi. (red)
Comments
Leave a Comment